Warga Bone jadi Korban Sobis, Uang di ATM Raib Rp85 Juta
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Bone dengan nomor: STTLP/369/VI2025/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Seorang perempuan berinisial NV (30) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penipuan online (passobis).
Uang korban yang tersimpan di Bank BRI raib sebanyak Rp 85 juta.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Bone dengan nomor: STTLP/369/VI2025/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025) membenarkan peristiwa tersebut.
Betul, ada warga Kecamatan Lamuru yang melaporkan soal penipuan online. Korban ditipu sebanyak Rp 85 juta,” ujarnya.
Aksi penipuan itu terjadi pada Rabu (11/6) kemarin sekitar pukul 11.30 Wita.
Korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Bank BRI
Alvin mengatakan, pelaku memberitahu korban bahwa ada transaksi senilai Rp 3 juta di rekeningnya.
Kemudian korban panik dan percaya akan hal tersebut.
“Pelaku memberitahu korban jika ingin membatalkan transaksi tersebut maka korban harus mengikuti arahan dari pelaku. Korban setuju untuk membatalkan transaksi tersebut dan diarahkan masuk ke aplikasi Brimo dan memilih fitur Briva,” katanya.
“Korban kemudian memasukkan kode yang diberikan oleh pelaku dan mengikuti arahan pelaku tersebut. Uang yang di dalam rekening hilang dan korban merasa telah ditipu sebanyak Rp 85 juta,” sambung Alvin.
Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
Sementara kami selidiki keberadaan pelaku. Kasus ini kami atensi,” jelasnya.
Tolak Kenaikan PBB‑P2, Mahasiswa Bone Geruduk Kantor Bupati |
![]() |
---|
Daftar Dua Daerah di Sulsel Naikkan Pajak, Ada Tembus 400 Persen |
![]() |
---|
Lintasan Masih Tanah Merah, Stadion La Patau Bone Akan Dibongkar |
![]() |
---|
Sulsel Gelontorkan Rp10 M Bangun Akademi Penerbangan Pertama di Bone, Latihan Langsung di Bandara |
![]() |
---|
Pajak Jeneponto Naik Hingga 400 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.