Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munas AFKSI Jadi Ruang Bertukar Gagasan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran

Munas AFKSI XXII ini bukan hanya forum administratif, tetapi juga ruang strategis untuk bertukar gagasan, dan merumuskan kebijakan.

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
MUNAS AFKSI - Ketua Pengurus Besar AFKSI, Dr dr Artha Budi Susila Duarsa (empat dari kiri) berfoto bersama pantia Munas dan pengurus AFKSI usai konferensi pers di Hotel The Rinra Makassar, Jumat (13/6/2025). Munas AFKSI XXII dianggap penting untuk tingkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia (AFKSI)   XXII dianggap penting untuk tingkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.

Diketahui, Munas AFKSI XXII berlangsung di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Jumat-Minggu (13-15/6/2025).

Tahun ini, Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (FK UMI) bertindak sebagai tuan rumah. 

Munas AFKSI XXII ini bukan hanya forum administratif, tetapi juga ruang strategis untuk bertukar gagasan, dan merumuskan kebijakan.

Lebih dari itu, salah satu agenda utama AFKSI yakni menetapkan kepemimpinan baru AFKSI secara demokratis. 

Ketua Pengurus Besar AFKSI, Dr dr Artha Budi Susila Duarsa, mengatakan bahwa Munas ini bukan sekadar agenda rutin.

Tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi pendidikan kedokteran di tengah dinamika regulasi terbaru. 

“Munas ini pertemuan penting karena setiap pertemuan berdampak langsung terhadap dokter yang akan dihasilkan. Artinya, berpengaruh besar terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga membahas perubahan signifikan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang menuntut seluruh pemangku kepentingan di pendidikan kedokteran untuk lebih adaptif dan kolaboratif. 

Salah satunya adalah diberlakukannya uji kompetensi nasional yang menjadi elemen utama dalam sistem pendidikan kedokteran Indonesia.

Uji kompetensi tersebut, kata dia, merupakan napas baru pendidikan dokter sesuai UU 2023. 

Sebab, kebijakan ini akan membuat sistem ke depan harus lebih adil, fair, dan bijaksana. 

“Pendidikan harus tetap berkualitas, meski prosesnya berkeadilan,” jelasnya. 

Artha Budi Susila Duarsa juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika yang sangat cepat.

Terutama bagi FK swasta yang harus tetap mempertahankan standar mutu di tengah keterbatasan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved