Headline Tribun Timur
Danny Clearkan PDAM ke Penyidik
Dia sudah menjelaskan semua terkait dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar senilai Rp24 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto (61) mengaku lega.
Dia sudah menjelaskan semua terkait dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar senilai Rp24 miliar.
Wali Kota Makassar (2014-2019) dan (2021-2025) ini dimintai keterangan sekira 1 jam lebih, di ruangan penyidik Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang.
“Saya sudah jelaskan semuanya,” tegasnya, Selasa (10/6).
Danny dipanggil tim penyelidik untuk klarifikasi. Dia tiba pukul 10.00 Wita dan keluar pukul 13.31 Wita.
Baca juga: Penuhi Panggilan Kejati Terkait Dana Cadangan PDAM Makassar, Danny Pomanto: Supaya Clear!
Menggunakan mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi DD 4 NNY, Danny senyum sumringah di Kantor Kejati Sulsel.
Saat berjalan keluar dari lobby kantor, Danny disambut dua pengawal pribadi.
Berpakaian batik lengan panjang dan celana hitam. Dia menyapa wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
Pemanggilan Danny terkait penyelidikan atas laporan dana cadangan Perumda Air Minum periode 2022-2024.
Danny menyatakan, kedatangannya bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
“Sebagai warga negara, kita berkewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Danny hadir dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Makassar saat masih menjabat sebagai wali kota.
Ia mengaku hanya dimintai keterangan seputar perannya sebagai KPM dalam rentang waktu yang dipermasalahkan.
“Tadi hanya diminta keterangan terkait saya selaku KPM saat itu. Pertanyaannya masih seputar dana cadangan PDAM Makassar,” ungkapnya.
Selama pemeriksaan, ia mengaku menjawab 20 pertanyaan dari penyelidik.
“Tadi tiba jam 10, mulai pemeriksaan setengah satu. Saya cerita saja, maksudnya menunggu. 20-an (pertanyaan),” katanya.
Danny mendukung proses penyidikan oleh Kejati Sulsel. Berharap seluruh keterangan dibutuhkan segera dilengkapi demi kejelasan kasus tersebut.
“Menariknya kan, saya sebagai KPM sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan. Jadi supaya semua keterangan lengkap. Kita harus bantu agar ini betul-betul clear,” katanya.
Danny mengaku siap jika sewaktu-waktu dipanggil lagi untuk memberikan keterangan tambahan. “Siap, siap, kami siap membantu sampai clear betul,” tegasnya.
Ditanya apakah ada masalah terkait dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar Rp24 miliar yang kabarnya didepositokan ke sejumlah bank.
Danny tak ingin beropini dan meminta agar semuanya ditelusuri lebih lanjut oleh penyelidik Kejati Sulsel.
“Janganlah kita beropini, kita serahkan ke proses hukum. Itu otoritasnya teman-teman di Kejati,” katanya.
Dana Cadangan
Kejati Sulsel menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik PDAM Makassar Rp24 miliar.
Dana tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM selama tahun 2022 dan 2024.
Laba ini sebelumnya telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Secara keuangan, PDAM Makassar dinilai dalam kondisi sehat dan efisien. Namun, sorotan muncul ketika dana cadangan itu disebut-sebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang, namun diduga tidak melalui prosedur formal sebagaimana mestinya.
Penempatan dana ini diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal atau KPM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi akui tengah melakukan penyelidikan, yang saat ini masih berada pada tahap klarifikasi.
“Ini masih tahap klarifikasi, jadi saya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh,” ujarnya, Selasa (10/6).
Ia menambahkan, pihak Kejati Sulsel tengah mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Namun, Soetarmi belum bersedia mengungkap siapa saja sudah atau akan dipanggil.
“Nah, ini kita belum tahu bagaimana modelnya. Yang jelas, saya membenarkan bahwa ada kegiatan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait dana cadangan tersebut,” ujarnya.
Informasi beredar menyebutkan, sejumlah staf PDAM Makassar dan pihak dari perbankan sudah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.