Tersangka Pengedar Uang Palsu di Palopo Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang mahasiswi bernama Seftiani Tangkelangi (19) warga Mengkendek, Tana Toraja.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polisi ungkap alasan terduga pelaku pemalsuan dan pengedaran uang palsu di Palopo tidak ditahan.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang mahasiswi bernama Seftiani Tangkelangi (19) warga Mengkendek, Tana Toraja.
Ia diamankan karena diduga membuat dan menggunakan uang palsu.
Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku membeli tissue di sebuah kios yang berada di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Terduga pelaku juga menukar uang Rp 100 ribu buatannya ke kios tersebut menjadi dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
Pemilik kios curiga dengan tingkah terduga pelaku, ia kemudian membandingkan uang yang ditukarkan terduga pelaku dengan uang pecahan Rp 100 ribu lainnya.
“Pemilik kios curiga itu uang palsu, dia sempat ke Polsek Wara Utara untuk melaporkan kejadian tersebut dan diarahkan ke SPKT Polres Palopo. Saat tiba di Polres, korban tidak mau melapor dengan alasan nominalnya kecil dan kasihan dengan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir saat ditemui di Mapolrs Palopo, Selasa (10/6/2025).
Meski begitu, polisi tetap memproses dan menjadikan kasus tersebut sebagai temuan karena korban tidak bersedia melaporkannya.
Menurut Sahrir, terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena terdesak.
“Keterangan sementara terduga pelaku, dia melakukan itu karena terdesak. Ada yang mau dia bayar dan pusing mau cari uang dari mana makanya terduga pelaku berinisiatif mencetak uang Rp 100 ribu dua lembar menggunakan printer,” jelasnya.
Meski terduga pelaku mengakui perbuatannya, warga Tana Toraja tersebut belum ditahan.
Ia hanya diwajibkan melapor ke pihak kepolisian sebanyak dua kali dalam sepekan.
“Kami belum melakukan penahanan karena kami masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan keterangan ahli. Untuk uang palsu kita masih menunggu pemeriksaan dari pihak ahli yakni Bank Indonesia,” tambahnya.
Meski mahasiswi tersebut belum ditahan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang yang diduga palsu itu. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
| PSM Makassar Berburu 'Ramang Muda' di Palopo |
|
|---|
| Ahmad Imam Masjid Korban Pengeroyokan Emak-emak di Palopo Kini Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kabur ke Palopo, Pelaku Pembusuran di Bantaeng Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron |
|
|---|
| Tiga Penumpang Wuling Tewas di Tempat Setelah Tabrakan dengan Truk Box |
|
|---|
| Catat Tanggalnya! Astra Honda Dream Cup 2026 Hadir di 3 Kota, Termasuk Palopo Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-pemalsuan-dan-pengedaran-uang-palsu-saat-diamankan-di-Mapolres-Palopo.jpg)