Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Diwarnai Interupsi, Hermanto Nilai RPJMD Peta Pembangunan Parepare

Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
RPJMD PAREPARE. Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto saat menyerahkan dokumen RPJM Kota Parepare 2025-2029 ke Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto menegaskan, bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Hermanto saat mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (10/6/2025).

“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah awal dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Parepare yang lebih terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.

Hermanto mengatakan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.

“Dokumen ini memuat komitmen politik, sosial, dan pembangunan yang selaras dengan tantangan dan peluang daerah ke depan. Karena itu, penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.

Hujan Interupsi Warnai Paripurna RPJMD

Sebelumnya diberitakan, penyerahan dokumen RPJMD tersebut diwarnai sejumlah interupsi dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Parepare.

Awalnya, penyerahan dokumen RPJMD dari Pemerintah Kota ke pimpinan DPRD berlangsung lancar.

Namun, ketegangan muncul saat sejumlah legislator menyampaikan interupsi.

Legislator Partai Gelora, Asy’ari, mempertanyakan keberadaan 12 tenaga ahli di Dinas Kominfo.

Saya dengar ada 12 tenaga ahli di Kominfo. Ini tidak sesuai dengan Inpres. Apa sebenarnya tupoksi mereka?” tanyanya.

Interupsi juga datang dari legislator Partai PKB, Andi Fudail, yang menyoroti kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai tidak merata.

“Penertiban PKL ini jadi perbincangan warga karena tidak merata. Ini harus adil, karena banyak yang berjualan di trotoar,” ujarnya.

Situasi memanas ketika Wakil Ketua DPRD, Suyuti, menanggapi interupsi tersebut dengan menyebut bahwa para legislator belum "move on" dari Pilkada.

Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved