Mutasi Polrestabes
Profil AKP Mustari Alam, Gantikan Perwira AKBP Jabat Kapolsek Mamajang Makassar
AKP Mustari Alam menggantikan Kapolsek Mamajang sebelumnya, AKBP Arifuddin Amiruddin yang akan memasuki masa pensiun.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor Mamajang, Resor Kota Besar Makassar, kini dinahkodai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustari Alam, S.sos.
AKP Mustari Alam menggantikan Kapolsek Mamajang sebelumnya, AKBP Arifuddin Amiruddin yang akan memasuki masa pensiun.
AKP Mustari Alam resmi menjabat Kapolsek Mamajang setelah mengikuti upacara serat terima jabatan di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/6/2025) siang.
Sertijab yang dirangkaikan pisah sambut itu dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
"Pagi ini berdasarkan surat telegram Kapolda, kita melantik pejabat utama yakni kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasikum, Polsek Rappocini dan Polsek Mamajang," kata Arya.
Mantan Kapolres Depok ini mengaku, telegram tersebut menjadi dasar resmi pergantian, sejalan dengan pola pembinaan karier dan kebutuhan organisasi Polda Sulawesi Selatan.
"Untuk pejabat yang baru, intinya cepat menyesuaikan diri masing masing, karena di Polrestabes ini kegiatan cukup padat," ujarnya.
Bagi AKP Mustari Alam, jabatan Kapolsek di Kota Makassar, bukanlah pengalaman baru.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Rappocini, yang kini dijabat Kompol Ismail.
Alumnus Sekolah Bintara Militer Sukarela (Seba Milsuk) 11 Tahun 1902/1993 ini, juga pernah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Luwu.
Profil AKP Mustari Alam
Nama: MUSTARI ALAM S.SOS
Pangkat: AKP (Ajun Komisaris Polisi)
NRP: 70121060
Tempat tanggal lahir: Ceppaga 31 Desember 1970
Jabatan: Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar
Pendidikan kedinasan:
-SEBA MILSUK 11 92/93
-SETUKPA REGULER ANGKATAN 35 THN 2008
Hobby: Tennis dan Bulu Tangkis
Jabatan sebelumnya :
-KAPOLSEK RAPPOCINI
-KASUBAGRENMIN DIT PAMOBVIT POLDA Sulsel
-KASAT NARKOBA POLRES LUWU.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.