Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Jenderal Polisi

Komjen Ahmad Dofiri Pensiun, Ini Sosok Calon Kuat Wakapolri, Dulu Batal Gantikan Agus Andrianto

Masa jabatan Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri berakhir pada 4 Juni 2025, bersamaan dengan masa pensiunnya dari Kepolisian Republik Indonesia.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com/HumasPolri/Kemenimipas
DERETAN KOMJEN POLRI - Sederet perwira tinggi Polri berpangkat Komjen. Pascamutasi terbaru pada Mei 2025, ada 29 pati Polri menyandang pangkat Jenderal Bintang 3. Terbaru adalah Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dan Komjen Pol. Mohammad Iqbal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komjen Pol Ahmad Dofiri Wakil Kapolri, kini jadi purnawirawan Polri.

Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Wakapolri, meskipun masa tugasnya tidak berlangsung setahun.

Ahmad Dofiri dilantik sebagai Wakapolri pada tanggal 11 November 2024, menggantikan Komjen Agus Andrianto.

Masa jabatan Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri berakhir pada 4 Juni 2025, bersamaan dengan masa pensiunnya dari Kepolisian Republik Indonesia.

 Dengan demikian, Ahmad Dofiri menjabat sebagai Wakapolri hanya selama kurang lebih enam bulan.

Komjen Agus Andrianto, yang digantikan oleh Dofiri, mengundurkan diri dari Polri karena ditunjuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia kepolisian.

Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 4 Juni 1967.

Dalam kariernya, Dofiri dikenal sebagai sosok yang menonjol di antara para perwira tinggi lainnya.

Bakal calon Wakapolri

Selain Ahmad Dofiri, terdapat setidaknya 28 nama pati Polri berpangkat Jenderal Bintang 3.

Perwira tinggi penyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) semakin banyak.

Terbaru setelah keluar surat telegram mutasi Pati Polri pada Mei 2025 ada dua pati berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) promosi menjadi Komjen.

Pati Polri tersebut yakni Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi.

Alumni Akpol 1989 ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved