Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Apakah Hari Tasyrik Boleh Berhubungan Suami Istri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.

Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribunnews.com
HARI TASYRIK - Ilustrasi Hari Tasyrik. Dalam kalender Islam, Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Menurut kalender Islam, Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum.

Larangan tersebut sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Abu Said Al Khudri yang mengatakan,

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم

“Nabi saw. melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)." (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut sangat jelas menggambarkan bahwa pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut juga dengan hari Tasyrik adalah hari dilarang berpuasa. 

Karena pada hari-hari tersebut masih disunnahkannya untuk menyembelih hewan kurban, dan otomatis umat Islam seluruhnya, baik yang kaya dan miskin akan menyantap hewan kurban tersebut.

Baca juga: Jadwal dan Niat Puasa Sebelum Idul Adha: Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah

Lantas, bagaimana dengan hukum berhubungan intim atau suami istri di hari tasyrik?

Dilansir dari laman Kementerian Agama, dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dijemur di bawah terik matahari).

Pada hari tasyrik ini, para jemaah haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.

Sementara itu, umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji dilarang berpuasa pada hari tasyrik.

Beberapa amalan yang dikerjakan pada hari tasyrik berupa menyembelih hewan kurban, menikmati hidangan makan dan minum, tidak berpuasa, berzikir, mengumandangkan takbir dan berdoa.

Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik

Meskipun ada larangan berpuasa pada hari tasyrik, berhubungan suami istri tetap diperbolehkan dalam Islam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya.

Hanya saja menurut Buya dengan syarat kedua belah pihak merasa nyaman dan sesuai syariat.

Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di hari tasyrik adalah halal. 

Hal ini juga berlaku pada malam takbiran atau hari lebaran.

Awalnya Buya Yahya memberikan penjelasan terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat hari raya.

Adapun keyakinan tersebut adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Dan salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.

"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubugan suami istri segala macam,"

Menurut Buya, kenapa itu halal karena pada hari lebaran sudah tidak boleh berpuasa, sehingga boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa.

"Itu hari halal, bahkan di hari itu nggak boleh berpuasa, Anda boleh buka dengan macam-macam cara berbuka, berhubungan suami isteri anggap buka, hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik nggak boleh kita berpuasa, boleh berhubungan suami istri silahkan," lanjut Buya.

Terkait larangan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya adalah anggapan palsu yang tersebar di masyarakat.

Bahkan, anggapan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya juga tidak mempunyai dasar ilmu yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh-aneh. Ada yang mengatakan kalau 1 Muharram, 10 Muharram, nggak boleh berhubungan suami istri, kemudian apa? Hari Raya begini nggak boleh berhubungan suami istri, nggak tau dari mana ilmu-ilmu itu begitu," imbuh Buya.

Buya menganjurkan, adapun anggapan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya memang harus diluruskan agar tidak ada salah paham pada masyarakat.

"Ini harus ditekankan, ada keyakinan-keyakinan di kampung, ada satu daerah kalau Muharram itu nggak boleh hubungan suami istri, itu masih lumayan. Ada lagi satu orang punya amalan, hubungan suami isteri hanya 10 Muharram, nasib buruk, setahun sekali, ada orang aneh-aneh itu. ilmunya bukan dari Baginda Nabi makanya tersiksalah dia. Wallahu A'lam Bishawab," pungkas Buya di akhir video.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved