Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Buron, FA Pelaku Rudapaksa Anak di Gowa Nyaris Tewas Diamuk Massa

Pemuda FA (20), pelaku rudapaksa anak di Gowa, nyaris tewas diamuk massa. 

Polres Gowa
PELAKU RUDAPAKSA - Pelaku rudapaksa FA (20) nyaris tewas diamuk massa di Parangloe, Gowa. Polisi sigap mengamankan dan kini FA diperiksa di Mapolres Gowa, Selasa (3/6/2025). 

Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam rumah, lalu ke kamar untuk beristirahat.

Beberapa jam kemudian, empat teman pelaku datang dan berpesta minuman keras di ruang tamu.

"Setelah mabuk, pelaku masuk ke kamar korban lalu memaksa korban melepas pakaiannya," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Menurut Alfian, korban sempat melawan dan mengalami luka cakaran di bagian leher.

Korban yang tak berdaya kemudian diperkosa oleh RA, sementara DU memegang tangan dan bagian intim korban.

Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke polisi.

Hasil penyelidikan mengungkap keberadaan pelaku, yang kemudian ditangkap di Jalan Kerung-Kerung, Makassar, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

"Jadi pelaku mabuk lalu merudapaksa korban yang masih di bawah umur," katanya.

Dalam interogasi, RA mengakui telah memperkosa korban satu kali.

Sementara DU mengaku berperan mengantar korban ke lokasi dan memegang tangan serta bagian intim korban. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved