PDIP dan Golkar Beda Pendapat Soal Pemakzulan Gibran, Pembela Jenderal Purn TNI dan Wapres RI
Hal itu disampaikan Sekertaris Jendral (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekjen DPR RI
Bagi Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR sekaligus anggota DPR dari fraksi PDIP, surat diajukan Forum Purnawirawan TNI merupakan bentuk perhatian dari senior sebangsa, sebelumnya telah lama mengabdi untuk negara.
"Surat dari Forum Purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Andreas, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, surat tersebut akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR sebagaimana prosedurnya sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945.
Jika rapat paripurna itu dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai Pasal 7A UUD 1945 dapat dimulai.
"Karena setelahnya, DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak," jelasnya.
Tetapi, jika pada tahap awal rapat paripurna tersebut tidak disetujui, maka pemakzulan Gibran tidak akan dilanjutkan.
"Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan," sambung Andreas.
Berbeda dengan Andres, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji menilai bahwa Gibran tidak melakukan hal membuatnya bisa dimakzulkan.
"Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan," kata Sarmuji, Selasa (4/6/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Pandangan ini ditegaskannya sebagai respons atas Forum Purnawirawan TNI yang menyurati DPR untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran.
Namun, ungkapnya, Fraksi Golkar tetap menerima surat itu dan akan mempelajarinya.
"Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PDIP Apresiasi Purnawirawan TNI yang Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR: Bentuk Perhatian Senior"
'Kalau Tidak Serius dan Komitmen, Tidak Dikasih Maju sebagai Ketua Golkar Sulsel' |
![]() |
---|
Cek Fakta: Munaslub Golkar Segera Digelar untuk Ganti Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Musda Golkar Sulsel Tunggu Jadwal DPP, Bahlil Dahulukan Sulteng |
![]() |
---|
Kapan Musda Golkar Sulsel Cari Pengganti Taufan Pawe? Sulbar Sudah Punya Jadwal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Teguh Prakosa Mantan Wali Kota Solo Pengganti FX Hadi Rudyatmo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.