Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP dan Golkar Beda Pendapat Soal Pemakzulan Gibran, Pembela Jenderal Purn TNI dan Wapres RI

Hal itu disampaikan Sekertaris Jendral (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekjen DPR RI

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji. Inilah respons berbeda yang diberikan pihak PDIP dan Golkar terhadap surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR RI. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari dan Adhyasta Dirgantara) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) beda pendapat soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).

Usulan pemakzulan itu dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR RI dan DPR RI.

Surat usulan pemakzulan Gibran diteruskan kepada pimpinan DPR.

Hal itu disampaikan Sekertaris Jendral (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekjen DPR RI.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ungkap Indra, Selasa (3/6/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun surat ini berisi aspirasi agar DPR segera melakukan proses atas tuntutan pemakzulan Gibran.

Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian petikan surat yang dikutip Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).

Pada bagian akhir surat tersebut, tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI. Yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR dan DPD,” jelas Bimo, Selasa (3/6/2025).

Dirinya menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR agar segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

Hal ini lantas memicu beberapa pendapat dari kalangan politisi, tak terkecuali dari pihak PDIP dan Golkar yang masing-masing memberikan pandangan berbeda.

Respon PDIP dan Golkar

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved