Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Pesta Miras, Dua Pemuda di Gowa Rudapaksa Pelajar

Kasus rudapaksa ini terjadi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (28/5/2025)

ISTIMEWA
Rudapaksa. Klose Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa meringkus dua pemuda berinisial DU (22) dan RA (19) karena merudapaksa anak di bawah umur. Kedua pelaku telah mendekam di sel tahana  Mapolres Gowa, Selasa (3/6/2025) 

TRIBUN-GOWA.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa meringkus dua pemuda berinisial DU (22) dan RA (19) karena merudapaksa anak di bawah umur

Korbannya seorang pelajar berinisial N (15).

Kasus rudapaksa ini terjadi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (28/5/2025)

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian menerangkan peristiwa itu bermula saat pelaku berinisial DU mengajak korban ke rumah tantenya menggunakan motor.

Setibanya di TKP,  korban diajak masuk kedalam rumah.

Kemudian korban masuk kedalam kamar untuk beristirahat. 

Berselang beberapa jam kemudian,  datang teman pelaku berjumlah 4 orang dan mereka pesta minuman keras (miras) di ruang tamu 

"Setelah mabuk, pelaku masuk kedalam kamar korban kemudian memaksa korban untuk melepas pakaiannya," katanya, Selasa (3/5/2025)

Ipda Alfian mengatakan korban sempat melawan dan terkena cakaran dibagian leher. 

Korban yang tak berdaya pun diperkosa oleh pelaku RA. 

Sedangkan pelaku DU memegang tangan dan memegang bagian untim  korban

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi. 

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Gowa meringkus para pelaku  di Jl Kerung-kerung Kota Makassar pada (31/5/2025) sekira pukul 14 30 Wita.

"Jadi pelaku mabuk dan merudapaksa korban yang masih di bawah umur," ucapnya

Hasil interogasi, pelaku RA mengakui perbuatannya telah merudapaksa korban sebanyak sekali

Sedangkan pelaku DU mengakui perbuatannya berperan mengantar korban ke TKP, dan memegang tangan serta memeras bagian intim tubuh korban

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved