Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Covid-19 Melonjak di Asia, Dinkes Jeneponto Belum Tindak Lanjuti Edaran Kemenkes RI

Peningkatan kasus Covid-19 di Asia telah terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025, dan terus berlanjut hingga menjelang akhir Mei.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
COVID 19 - Kepala Dinkes Jeneponto, Syusanti Mansyur di ruang kerjanya, Jl Kesehatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Raby (7/5/2025). Dinkes Jeneponto belum menindaklanjuti edaran Kemenkes RI terkait peningkatan kasus COvid-19 di Asia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus Covid-19 kembali melonjak di beberapa negara Asia Tenggara, khususnya Singapura, Malaysia dan Thailand.

Wabah ini kembali menjadi ancaman bagi masyarakat dan perlu penanganan serius.

Menyikapi situasi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Dinkes Jeneponto, Syusanti Masyur menyebut, pihaknya baru akan penyampaian arahan Kemenkes kepada jajarannya dalam waktu dekat.

"Sesuai Surat Edaran kami juga akan segera menyampaikan ke tim baik Dinkes maupun Puskesmas untuk melaporkan kasus dan upaya pencegahan," kata Syusanti Mansyur, Senin (2/6/2025) 

Saat ditanya soal upaya apa yang akan dilakukan, Syusanti hanya ingin menyesuaikan IImbauan dari Kemenkes.

"Sesuai surat edaran," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Negara Asia, Dinkes Bulukumba Imbau Warga Kembali Pakai Masker

Kemenkes RI sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.03/C/1679/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan seluruh provinsi, direktur rumah sakit, dan pihak terkait lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Murti Utami, menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Asia telah terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025, dan terus berlanjut hingga menjelang akhir Mei.

Surat edaran ini menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, pemantauan situasi, dan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama menjelang libur panjang dan musim mudik di beberapa wilayah.

"Transmisi penularan Covid-19 saat ini masih relatif rendah, demikian juga dengan angka kematian," tulis Murti dalam surat edarannya.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dasar, seperti penggunaan masker di ruang tertutup dan transportasi umum, mencuci tangan secara rutin, serta segera melakukan vaksinasi booster bagi yang belum menerima dosis lengkap.

Pemerintah daerah diminta untuk mengaktifkan kembali sistem pelaporan dan koordinasi terkait temuan kasus, serta memperkuat surveilans di pintu masuk negara, terutama bandara internasional.

Disisi lain meski kondisi di Indonesia masih terkendali, lonjakan kasus di negara-negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Singapura, dan Malaysia, menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.

Situasi di Indonesia: Masih Terkendali

Meski negara-negara tetangga mengalami peningkatan kasus, kondisi di Indonesia saat ini masih relatif terkendali.

Berdasarkan laporan Kemenkes, jumlah kasus konfirmasi mingguan di Indonesia menurun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate hanya 0,59 persen.

Varian Covid-19 yang dominan beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1, yang menurut para ahli termasuk dalam kategori varian yang belum menunjukkan peningkatan keparahan atau laju transmisi yang signifikan.

Munculnya varian-varian baru seperti XEC, JN.1, dan NB.1.8 menuntut kewaspadaan dan respons cepat dari semua pihak agar tidak terjadi gelombang baru penyebaran virus.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, namun diimbau untuk terus memantau perkembangan, menjaga kesehatan, dan segera mencari layanan kesehatan jika mengalami gejala.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved