Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar Didenda Rp220 Juta Buntut Pembakaran Flare di Laga Terakhir Liga 1 2024/2025

Sanksi berat kepada skuad PSM Makassar ini imbas dari pelanggaran yang dilakukan suporter saat laga pekan 34 Liga 1 2024/2025 menghadapi Persita.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Muhammad Akbar
SANKSI PSM - Suporter yang berada di Tribun Selatan Stadion BJ Habibie menyalakan flare saat laga pekan 34 Liga 1 2024/2025 PSM Makassar vs Persita, Jumat (23/5/2025) malam. Atas tindakan ini Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp220 juta kepada PSM Makassar. 

- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung.

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.

4. Klub Bali United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah area lapangan permainan dari Tribun Timur sisi Utara, penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara, penyalaan kembang api yang dilemparkan ke dalam area lapangan permainan yang semuanya dilakukan oleh penonton Bali United FC.

- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Tim Bali United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

6. Klub PSBS Biak

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved