Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Idul Adha 1446 H, DPKP Wajo Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Kepala Bidang Peternakan DPKP Wajo, drh Bone Ramadan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan terus dilakukan secara bertahap

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M JABAL
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo saat pemeriksaan hewan kurban di Kecamatan Gilireng, Jumat (30/5/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo fokus pada pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan DPKP Wajo, drh Bone Ramadan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan terus dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan.

"Kemarin kami melakukan pemeriksaan di Kecamatan Pammana. Ada 30 ekor sapi kurban yang kami cek dan seluruhnya dinyatakan layak dikurbankan," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Untuk hari ini, lanjut drh Bone, pemeriksaan difokuskan di Kecamatan Gilireng terhadap 27 ekor sapi.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, DPKP Wajo sebelumnya juga membagikan tips memeriksa hewan kurban secara mandiri.

Hal itu disampaikan oleh staf bidang peternakan, drh Muhammad Abdi Awal, saat ditemui di salah satu kandang sapi milik warga di Kecamatan Tempe, Sudi, Rabu (21/5/2025).

"Bagi masyarakat yang ingin berkurban, bisa melakukan pemeriksaan awal secara mandiri. Langkah pertama adalah memeriksa usia ternak," jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan panduan ulama, usia hewan yang layak dikurbankan adalah:

Sapi: minimal 2 tahun

Kambing: minimal 1 tahun

Domba: minimal 6 bulan (dengan toleransi tertentu)

"Periksa gigi seri permanen, biasanya sudah berganti atau tampak sepasang. Ini menandakan usia sapi telah cukup," paparnya.

Selain usia, kondisi fisik hewan juga harus diperhatikan.

"Pastikan hewan tidak pincang, matanya cerah, dan cermin mulut (area sekitar hidung) tampak basah. Itu tanda hewan sehat," tambah drh Abdi.

DPKP Wajo juga menjadwalkan pemeriksaan serentak di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo. Hal ini sesuai dengan SK Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Wajo, yang menetapkan pemeriksaan dimulai sejak 26 Mei 2025.

"Kami ingin memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan sesuai syariat, serta bebas dari penyakit seperti PMK," tutup drh Bone Ramadan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved