Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPKP Wajo Cek Kesehatan Hewan Ternak Jelang Idul Adha 1446 H

Pemeriksaan ini diawali di Desa Patila, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, pada Selasa (27/5/2025).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M Jabal
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo cek kesehatan hewan di Desa Patila, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Selasa (27/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, khususnya sapi.

Pemeriksaan ini diawali di Desa Patila, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, pada Selasa (27/5/2025).

Kepala Bidang Peternakan DPKP Wajo, drh Bone Ramadan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hewan kurban layak secara kesehatan dan sesuai syariat.

"Iya, kami sudah mulai melakukan pengecekan kesehatan hewan di berbagai lokasi. Desa Patila menjadi lokasi pertama yang kami kunjungi," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Sebanyak 30 ekor sapi telah diperiksa dalam kegiatan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sapi dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.

“Umur sapi juga sudah memenuhi syarat, yaitu lebih dari dua tahun,” lanjut drh Bone.

 Tips Memeriksa Hewan Kurban Secara Mandiri

Staf Bidang Peternakan DPKP Wajo, drh Muhammad Abdi Awal, memberikan beberapa tips bagi masyarakat yang ingin memeriksa sendiri hewan kurbannya.

“Bagi masyarakat yang akan berkurban, bisa melakukan pemeriksaan awal secara mandiri, terutama dengan memperhatikan usia ternak,” jelasnya saat ditemui di salah satu kandang sapi milik warga di Kecamatan Tempe, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan ulama, usia minimal hewan kurban adalah dua tahun untuk sapi, satu tahun untuk kambing, dan enam bulan untuk domba.

“Langkah awal, periksa gigi hewan. Gigi seri permanen yang sudah tumbuh atau tampak sepasang menandakan usia sapi sudah layak kurban,” ujarnya.

Selain itu, ia menyarankan masyarakat memerhatikan kondisi fisik hewan.

“Pastikan hewan tidak pincang, mata cerah dan bersinar, serta mulutnya terlihat basah. Itu pertanda hewan dalam kondisi sehat,” tambahnya.

DPKP Wajo juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban secara serentak di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo mulai 26 Mei 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala DPKP Wajo.

 Harga Hewan Kurban di Kabupaten Wajo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved