Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cair 2 Juni 2025, Anggaran Gaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD Maros Capai Rp32 Miliar

Anggaran Rp32 miliar pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) , bupati dan wakil bupati, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Nurul Hidayah
GAJI KE-13 - Bupati Maros Chaidir SyaM. Gaji ke-13 ASN dan anggota DPR Maros cair 2 Juni 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan anggaran Rp32 miliar pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) , bupati dan wakil bupati, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan gaji ke-13 cair 2 Juni 2025.

Dari total anggaran tersebut, lanjutnya, sekitar Rp26,8 miliar dialokasikan untuk 5.387 Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk 2.078 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang menerima lebih dari Rp10,8 miliar.

Sementara Rp5,1 miliar untuk 1.364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

“Gaji ke-13 juga diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati masing-masing sebesar Rp11 juta lebih," kata Chaidir Syam, Selasa (27/5/2025).

"Serta untuk 35 anggota DPRD dengan total anggaran Rp144 juta lebih,” jelas mantan Ketua DPRD Maros.

Ketua PAN Maros ini mengatakan, seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan kelengkapan administrasi pencairan.

Chaidir Syam menambahkan pencairan gaji ke-13 bagian dari komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

“Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru,” kata Chaidir Syam.

“Kami juga berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros,” imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved