Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Densus 88 Tangkap Remaja Terduga Teroris di Gowa, Grup WhatsApp jadi Bukti

Dalam grup tersebut, juga ditemukan diskusi mengenai hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan doktrin ekstremis ISIS.

Tayang: | Diperbarui:
Densus 88
DENSUS 88 - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang remaja terduga anggota kelompok teroris. Penangkapan dilakukan di Jl S. Dg. Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sabtu, (24/5/2025) sekira pukul 17. 30 Wita  

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja yang diduga merupakan anggota jaringan teroris. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan S Dg Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (25/5/2025), Densus 88 mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial M.A.S. (18) diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Kepala PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa M.A.S. diketahui mengelola sebuah kanal komunikasi digital yang digunakan untuk menyebarkan konten berisi ideologi ekstremis ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif menyebarkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di grup WhatsApp bernama ‘Daulah Islamiah’ yang dibuat sejak Desember 2024,” ujar Mayndra.

Dalam grup tersebut, juga ditemukan diskusi mengenai hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan doktrin ekstremis ISIS.

Nomor telepon yang digunakan M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama grup tersebut.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi serta penyebaran konten terorisme.

“Saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut dan pengembangan penyidikan,” tambahnya.

Mayndra menegaskan bahwa Densus 88 akan terus berkomitmen memberantas jaringan terorisme, termasuk mereka yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan ideologi radikal.

Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Identitas Terduga: Muammar As Siddiq

Dari informasi tambahan yang beredar, terduga pelaku diketahui bernama Muammar As Siddiq (19), seorang pembina di salah satu pondok pesantren tahfidz Alquran di Kecamatan Pallangga, Gowa.

Muammar ditangkap saat sedang membeli air galon tidak jauh dari rumahnya.

 Setelah penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah dan pondok pesantren tempat ia mengajar.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bendera ISIS.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ibunda Muammar, Sitti Hadijah, membenarkan bahwa anaknya ditangkap saat membeli air galon.

Ia mengaku tidak mengetahui keterlibatan anaknya dalam jaringan terorisme. Menurutnya, selama ini Muammar dikenal sebagai pribadi yang rajin salat dan menghafal Alquran.

Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved