Detik-detik Jembatan di Palopo Ambruk, Pengendara Motor Luka-Luka
Bata Manurun mengungkapkan bahwa kondisi jembatan tersebut sudah mengalami keretakan sejak setahun terakhir.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM,PALOPO – Sebuah jembatan di Hombes, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, roboh pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Jembatan ini merupakan penghubung antara Kelurahan Mancani dan Batu Walenrang.
Saat kejadian, seorang pengendara motor tengah melintas dan ikut terjatuh bersama runtuhnya jembatan.
“Tadi ada warga yang sedang melintas naik motor ikut jatuh saat jembatan ambruk. Korban mengalami luka ringan dan motornya rusak parah,” kata Anggota DPRD Palopo, Bata Manurun, saat dihubungi pada Minggu (25/5/2025).
Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Bata Manurun mengungkapkan bahwa kondisi jembatan tersebut sudah mengalami keretakan sejak setahun terakhir.
Namun, belum ada tindakan perbaikan dari pihak terkait.
“Setiap hujan deras dan saat air sungai meluap, keretakan itu makin parah. Sampai akhirnya jembatan benar-benar roboh hari ini,” jelasnya.
Akibat robohnya jembatan, warga Mancani kini harus memutar jauh jika ingin menuju ke Batu Walenrang.
Menanggapi kejadian ini, Bata mengaku sudah menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palopo untuk segera mencari solusi.
Menurutnya, pihak PUPR menyatakan akan berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Palopo untuk membahas perbaikan jembatan tersebut.
“Kami di DPRD Palopo juga akan segera mengundang secara resmi Dinas PUPR untuk duduk bersama mencari solusi atas masalah ini,” tegasnya.
Sosok Akhmad Syarifuddin Wawali Palopo, Belum Menjabat Sudah Diingatkan Janjinya |
![]() |
---|
Penyebab Kebakaran di Sampoddo Palopo hingga Macetkan Jalan Trans Sulawesi |
![]() |
---|
Kebakaran di Jalan Trans Sulawesi Palopo, Macet hingga 16 Kilometer |
![]() |
---|
Ketua KKLR Sulsel Desak Polisi Usut Tuntas Konflik Mahasiswa di Makassar |
![]() |
---|
Lakalantas di Sampoddo Palopo Renggut Dua Nyawa, Sopir Pickup Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.