Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Barru Kunker ke DPRD Polman, Sharing Informasi Pembasahan Ranperda

DPRD Barru kunker ke DPRD Kabupaten Polman, Sulawesi Barat untuk sharing informasi terkait pembasahan ranperda.

Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
Humas DPRD Barru
KUNJUNGAN KERJA - DPRD Barru kunker ke DPRD Kabupaten Polman, Sulawesi Barat untuk sharing informasi terkait pembasahan ranperda rancangan peraturan daerah, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD Barru kunker ke DPRD Kabupaten Polman, Sulawesi Barat untuk sharing informasi terkait pembasahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (22/5/2025).

Kunker tersebut dipimpin anggota DPRD fraksi Golkar, Herman Jaya.

Anggota DPRD Barru, Rezaldi Mahaputra mengatakan kunjungan kerja terkait sharing RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bertujuan untuk memberikan informasi, mendiskusikan, dan mendapatkan masukan mengenai rancangan peraturan daerah tersebut dari pihak-pihak yang terkait. 

"Kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD untuk memperoleh informasi terkait masukan dari pihak-pihak terkait dalam proses penyusunan suatu rancangan peraturan daerah," ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, tujuan kunker ini untuk memberikan Informasi, DPRD memberikan penjelasan mengenai ranperda RPJMD, termasuk tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah yang ingin dicapai.

"Hal itu penting untuk kita sharing agar kedepannya dapat lebih baik dalam penyusunan ranperda rancangan peraturan daerah," tandasnya.

Rancangan peraturan daerah merupakan dokumen yang berisi aturan-aturan yang akan diatur dalam suatu daerah yang sedang dalam proses pembahasan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Selanjutnya rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan selama 5 tahun. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved