Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Apa Sanksi Paslon Pilwali Palopo Jika Melanggar di Minggu Tenang?

Mereka Putri Dakka - Haidir Basir, Farid Kasim Judas - Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, dan Naili-Akhmad Syarifuddin.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Ist
PSU PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain. Hasruddin sebut paslon kena sanksi jika kampanye di masa tenang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Empat pasangan calon Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo dilarang melakukan kampanye selama masa tenang.

Mereka Putri Dakka - Haidir Basir, Farid Kasim Judas - Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, dan Naili - Akhmad Syarifuddin.

Masa tenang mulai 21-23 Mei, hari pencoblosan 24 Mei 2025.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan pelanggaran di masa tenang merupakan pelanggaran serius.

“Pasti akan ada sanksi kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai mekanisme. ujungnya bisa berupa sanksi administrasi. Tapi intinya, itu termasuk pelanggaran,” ujar  Hasruddin Husain, Rabu (21/5/2025).

Tidak ada lagi aktivitas kampanye yang diperbolehkan selama masa tenang. 

Seluruh kegiatan kampanye dan struktur tim resmi telah berakhir.

Hasrudin mengingatkan seluruh paslon dan pendukungnya tidak melakukan praktik politik uang.

Masa tenang merupakan waktu bagi pemilih merenungkan pilihannya tanpa intervensi atau bujukan materi dari pihak mana pun.

"Masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk memantapkan pilihan mereka, bukan waktunya lagi untuk menerima materi dari pasangan calon atau timnya," kata dia.

"Karena masa kampanye sudah berakhir, otomatis kerja tim kampanye juga selesai," jelasnya.

1 Peleton Satpol PP Sulsel Jaga PSU Palopo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Sulawesi Selatan menurunkan 1 peleton Satuan Tugas Khusus “Sawerigading” ke Kota Palopo.

Satu peleton ini berisi antara 25-60 personel. 

Sebanyak 58 personel Satpol PP Sulsel akan mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2025.

Pelepasan tersebut turut disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di pelataran Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (21/5/2025).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya netralitas, profesionalisme, serta tindakan cepat dan tepat dalam menjaga proses demokrasi di Kota Palopo.

“Saya minta seluruh personel Satpol PP membantu tugas Bawaslu dan pemerintah dalam menjaga kondusifitas. Kalau ada pelanggaran atau penyimpangan, termasuk keterlibatan ASN, lurah, atau aparatur lainnya, segera laporkan dan tindak sesuai aturan,” tegas Andi Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya mencegah praktik-praktik politik uang seperti serangan fajar.

Sebab praktik politik uang ini dinilai dapat merusak kualitas demokrasi dan memecah belah masyarakat.

“Kita ingin Pilwalkot Palopo menjadi pemilihan yang bersih, jujur, dan adil. Tidak ada ruang untuk politik uang. Jadikan ini sebagai contoh pemilihan yang bisa dibanggakan,” ujarnya.

Andi Sudirman meminta Satgas memahami  menyeluruh teknis pengamanan di lapangan, termasuk batasan tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Lebih baik kita ambil langkah preventif. Dekati masyarakat, jalin komunikasi yang baik dan bantu Pj Wali Kota dalam menciptakan pemilu damai dan partisipatif,” katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved