Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Driver Ojol Diundang RDP DPR RI Bahas Regulasi Baru Usai Demo di Patung Kuda

Komisi V DPR RI memberi ruang para driver ojol menyampaikan aspirasi lewat RDP usai ramai demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Jakart

|
Editor: Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
DEMO OJOL - Pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan para pekerja transportasi daring. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA -- Komisi V DPR RI ingin mengundang para komunitas driver ojek online menyalurkan aspirasi lewat rapat dengar pendapat.

Hal itu disiapkan menanggapi demo driver ojol dan aksi mogok kerja di berbagai daerah.

Komisi V DPR RI memberi ruang para driver ojol menyampaikan aspirasi lewat RDP.

"Beberapa perwakilan driver ojol telah menyampaikan aspirasi tadi. Kita akan agendakan rapat dengar pendapat pada senin pekan depan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras kepada wartawan Selasa (20/5/2025).

Sejumlah drivel ojol menyuarakan aspirasi tentang aturan angkutan online di Indonesia.

Andi Iwan mengatakan, ada peluang aturan angkutan online dibuatkan regulasi baru.

"Kami di Komisi V DPR RI berpandangan itu sah-sah saja. Namun kondisi saat ini belum ada aturan tentang angkutan online, maka kita buka aspirasi masyarakat untuk mengatur itu masuk ke dalam undang-undang," kata Andi Iwan.

PERSIAPAN MUDIK - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras memimpin kunjungan kerja ke Makassar beberapa waktu lalu. Ia meminta semua otoritas pelabuhan dan bandara memberikan fasilitas aman dan nyaman bagi para penumpang mudik.
PERSIAPAN MUDIK - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras memimpin kunjungan kerja ke Makassar beberapa waktu lalu. (DPR RI)

Sebelumnya Aksi demonstrasi ratusan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025), berakhir setelah berlangsung sekitar delapan jam.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dan membubarkan diri secara tertib menjelang pukul 18.00 WIB usai perwakilan mereka bertemu dengan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait regulasi tarif, sistem kemitraan, hingga desakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online.

Para pengemudi menilai sistem yang ada saat ini merugikan pihak driver.

Perwakilan Ojol Akhirnya Diterima Pejabat Kemenhub

Setelah berjam-jam melakukan orasi, perwakilan pendemo akhirnya difasilitasi untuk bertemu pejabat Kemenhub.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjembatani pertemuan tersebut.

“Saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung. Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Hubungan Darat,” kata Karyoto kepada wartawan.

Sekitar 90 menit setelah pertemuan berlangsung, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Meski begitu, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Tuntutan Massa Ojol Terkait Tarif dan Perlindungan Hukum

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para pengemudi ojol membawa empat poin utama tuntutan kepada pemerintah:

Kenaikan tarif angkutan penumpang roda dua.

Regulasi khusus untuk pengantaran makanan dan barang menggunakan kendaraan roda empat.

Penetapan tarif bersih untuk layanan transportasi roda empat.

Percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online.

Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Usai massa membubarkan diri, lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dan kawasan Monas kembali normal.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved