Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KI Sulsel Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

Dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 000/63/KI-SS/V/2025, KI Sulsel menyampaikan, uji publik ini terbuka untuk dipantau jurnalis dan masyarakat

Editor: Ari Maryadi
Faqih Imtiyaaz/Tribun-Timur.com
UJI PUBLIK - Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin. KI Sulsel akan menggelar Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 dan melibatkan lebih dari 100 badan publik se-Sulsel.

Dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 000/63/KI-SS/V/2025, KI Sulsel menyampaikan, uji publik ini terbuka untuk dipantau oleh jurnalis dan masyarakat umum.

Uji publik tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Komisi Informasi Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan MONEV KIP 2025 mencakup berbagai kategori badan publik, seperti pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, lembaga vertikal, desa, hingga partai politik tingkat provinsi.

Penilaian dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat dan KI Sulsel, dengan metode dan indikator yang telah terstandar.

Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin, menegaskan bahwa meski anggaran lembaganya mengalami pemangkasan lebih dari 70 persen akibat kebijakan efisiensi Pemerintah Provinsi Sulsel, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara maksimal.

"Uji publik ini merupakan bentuk transparansi terhadap pelaksanaan MONEV KIP. Kami mengundang rekan-rekan jurnalis tidak hanya untuk memantau, tetapi juga memberikan catatan dan masukan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap badan publik peserta," ujar Fauziah.

Uji publik akan dimulai pada 20 Mei dengan presentasi dari sejumlah desa, dilanjutkan dengan pemaparan oleh pemerintah kabupaten/kota, OPD, hingga lembaga vertikal seperti BPS, Bawaslu, KPU, dan Ombudsman. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved