Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Bank Indonesia Kembali Gelar Rapat Dewan Gubernur

RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengi

Editor: Ina Maharani
Kompas.com
Ilustrasi Bank Indonesia 

Makassar, Tribun - Bank Indonesia menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya. Khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan. 

Dilansir dalamwebsite resmi Bank Indonesia Senin (19/5/2025) RDG BI sesuai dengan mandat pasal 43 Undang-Undang (UU) no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang juga telah diperbarui dengan UU no. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, dalam pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan minimal satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter. 

“RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di Bank Indonesia untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, makroprudensial, dan/atau sistem pembayaran, dalam bentuk bauran kebijakan utama,” terang Erwin dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

RDG Bulanan diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG. 

RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan. 

Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.

Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter. RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved