Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembuat dan Penjual Busur Panah di Makassar Kembali Diringkus Resmob Polda Sulsel

Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Resmob Polda Sulsel
TEROR BUSUR - MU (33) pembuat dan penjual busur saat ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria berinisial MU (33), di Kota Makassar, ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.

MU ditangkap lantaran diketahui membuat dan menjual senjata tajam jenis busur panah.

Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar.

Hasil interogasi polisi, MU, mengaku memproduksi busur panah di rumahnya di Jl Gunung Bawakaraeng.

"Unit Resmob Polda telah berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang berinisial MU, di mana pelaku tersebut telah membuat dan menjual senjata tajam jenis busur," ujar Ipda Arkam Rasjid kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, Arkam mengungkapkan, bahwa anggotanya juga menyita sejumlah barang bukti.

Total, ada delapan busur panah beserta dengan alat untuk membuat senjata tajam tersebut.

"Barang bukti yang diamankan pada saat kami melakukan penangkapan yaitu jenis busur sebanyak delapan anak buah panah dan satu buah ketapel," ungkap Arkam.

Baca juga: Tawuran di Pampang Makassar, Ketua RW Tertembak dan Anak Kena Busur

Selain itu, beberapa perkakas yang digunakan MU merakit kata Arkam, turut disita.

Kepada polisi, MU juga mengakui telah memproduksi dan menjual panah busur kepada sejumlah pemuda.

Hasil penjualan senjata tajam busur panah tersebut digunakan pelaku untuk membeli barang terlarang.

"Untuk motif yang sekarang, pelaku membuat busur dan menjual, dan hasil penjualan tersebut senilai Rp150 ribu," jelas Arkam.

Saat ini, MU telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk selanjutnya pelaku kami proses di Polda Sulsel untuk dilakukan tindakan hukum," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pembuat dan penjual busur panah berinisial SY alias Asri (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved