Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekonsiliasi PWI

4 Jam Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Mediasi 2 Kubu PWI hingga Bikin 'Kesepakatan Jakarta'

Dua kubu yang sebelumnya berseteru sepakat untuk menyelesaikan persoalan internal melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan yang direncanakan

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah melalui dinamika panjang, konflik yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang.

Dua kubu yang sebelumnya berseteru sepakat untuk menyelesaikan persoalan internal melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan yang direncanakan berlangsung di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan ini tercapai setelah negosiasi intensif yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) di Jakarta. 

Demikian siaran pers diterima Tribun-Timur.com.

Pertemuan itu mempertemukan Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, dengan Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum versi Kongres Luar Biasa.

Hendry terpilih sebagai ketua umum pada Kongres Bandung, 27 September 2023.

Namun belum genap satu tahun, tepatnya di awal 2024, konflik internal mulai mencuat dan memuncak pada pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

Upaya mediasi pun dilakukan dari berbagai arah untuk mempertemukan dua pihak ini.

Kesepakatan pada Jumat malam menjadi buah dari usaha penyelesaian konflik tersebut.

Baca juga: CEO Tribun Network dan Mantan Pemred Tribun Timur Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital Dewan Pers

Proses perundingan dimediasi Ketua Komisi Digital and Sustainability sekaligus Wakil Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Hendry dan Zulmansyah berhasil merumuskan sejumlah poin penting dalam sebuah dokumen resmi yang dinamakan “Kesepakatan Jakarta”.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry.

“Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun. PWI dengan anggota 30 ribu, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik,” ujarnya lebih lanjut.

Zulmansyah pun memberikan tanggapan serupa.

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” katanya.

Isi Kesepakatan Jakarta

Negosiasi antara Hendry dan Zulmansyah berlangsung sekitar empat jam.

Dahlan duduk sebagai penengah di antara kedua Ketua PWI itu.

Beberapa poin dalam negosiasi sempat memanas dan memicu perdebatan.

Namun suasana tetap cair dengan tawa yang sesekali pecah di tengah ketegangan.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” kata Dahlan.

Sebelum pertemuan langsung tersebut, komunikasi terkait poin-poin penting sudah dilakukan melalui sambungan telepon.

Dahlan juga sempat berkonsultasi dengan sejumlah tokoh senior PWI.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam dokumen satu halaman, yang ditandatangani menjelang tengah malam.

Proses penandatanganan turut diwarnai dengan saling berjabat tangan dan suasana akrab.

Dokumen bermaterai itu dibuat dalam tiga rangkap, ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan.

Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa kesepakatan dilandasi oleh rasa tulus, ikhlas, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI serta bagian dari masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua belah pihak juga menegaskan pentingnya segera menyelesaikan konflik melalui proses rekonsiliasi.

“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian isi Kesepakatan Jakarta.

Kesepakatan ini juga menyatakan bahwa Kongres Persatuan harus digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Untuk mendukung terselenggaranya kongres tersebut, disepakati pula pembentukan panitia bersama. Panitia pelaksana (Organizing Committee/OC) terdiri dari tujuh orang yang akan mengisi posisi ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota.

Selain itu, steering committee (SC) juga akan dibentuk bersama, terdiri dari seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang untuk bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi. Kedua pihak sepakat untuk segera menyerahkan nama-nama anggota OC dan SC.

Poin paling krusial juga turut disepakati, yakni mengenai pencalonan ketua umum PWI ke depan.

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian salinan dokumen tersebut.

Hendry dan Zulmansyah juga berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah hal yang masih perlu dibahas sebelum pelaksanaan Kongres Persatuan mendatang.

Selengkapnya, berikut salinan isi Kesepakatan Jakarta

                                                          Kesepakatan Jakarta

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa disertai ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  masyarakat, bangsa, dan negara, dengan ini kami menyatakan:

Menyadari bahwa konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

Kami sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:

SC Kongres Persatuan
Ketua: 
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang):

OC Kongres Persatuan
Ketua: 
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)
OC terdiri atas masing-masing 6 (enam) orang usulan dari Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini.
 
Jakarta, 16 Mei 2025
                                               Disepakati bersama:

 

Hendry Ch Bangun                                                              Zulmansyah Sekedang              
 
                                                          Saksi

                                         
                                                     Dahlan Dahi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved