Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ultimatum Pemprov Sulsel Lunasi Utang Dana Bagi Hasil Sebelum 2026

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
DPRD SULSEL -Rapat paripurna DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) jelang sore. DPRD Sulsel memberikan ultimatum ke Pemprov Sulsel melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkab/Pemkot sebelum 2026. 

Selain utang DBH, Politisi PKS itu juga menyoroti penghentian sementara pembayaran dana sharing BPJS yang dinilai merugikan masyarakat. 

Yeni Rahman menegaskan agar Pemprov Sulsel mencabut surat edaran penghentian tersebut.

Dan yang terpenting adalah mempercepat proses penyaluran dana sharing kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi verifikasi.

“Verifikasi dan validasi data harus tetap dilakukan, namun tidak boleh menghambat hak masyarakat atas pelayanan kesehatan,” tegas Yeni.

Sementara itu, Jufri Rahman, menyampaikan rekomendasi DPRD Sulsel merupakan catatan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel

"Rekomendasi yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD ini menjadi pedoman bagi kami untuk segera melakukan percepatan tindak lanjut dan penanganan," ujarnya.

Jufri menegaskan bahwa pihaknya siap mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi secara menyeluruh.

"Olehnya itu, saya meminta agar dilakukan koreksi dan perbaikan demi arah pembangunan Sulsel yang lebih baik ke depan," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved