Ultimatum Pemprov Sulsel Lunasi Utang Dana Bagi Hasil Sebelum 2026
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Selain utang DBH, Politisi PKS itu juga menyoroti penghentian sementara pembayaran dana sharing BPJS yang dinilai merugikan masyarakat.
Yeni Rahman menegaskan agar Pemprov Sulsel mencabut surat edaran penghentian tersebut.
Dan yang terpenting adalah mempercepat proses penyaluran dana sharing kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi verifikasi.
“Verifikasi dan validasi data harus tetap dilakukan, namun tidak boleh menghambat hak masyarakat atas pelayanan kesehatan,” tegas Yeni.
Sementara itu, Jufri Rahman, menyampaikan rekomendasi DPRD Sulsel merupakan catatan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel.
"Rekomendasi yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD ini menjadi pedoman bagi kami untuk segera melakukan percepatan tindak lanjut dan penanganan," ujarnya.
Jufri menegaskan bahwa pihaknya siap mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi secara menyeluruh.
"Olehnya itu, saya meminta agar dilakukan koreksi dan perbaikan demi arah pembangunan Sulsel yang lebih baik ke depan," tegasnya.(*)
Yasir Machmud Diperiksa Kejati Terkait Dana Hibah KONI Sulsel Rp17,5 Miliar |
![]() |
---|
Dilepas Wabup Nurkanaah, 47 Atlet Siap Harumkan Nama Sidrap di Pra-Porprov Sulsel |
![]() |
---|
111 Izin Usaha Pertambangan Diterbitkan Garap 124 Ribu Hektare Lahan di Sulsel, Terluas Lutim - Bone |
![]() |
---|
Unibos Dorong Kesejahteraan Warga Bontoa Lewat Budidaya Jamur Tiram |
![]() |
---|
Pertina Dukung Kejati Telusuri Alokasi Dana Hibah KONI Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.