Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ultimatum Pemprov Sulsel Lunasi Utang Dana Bagi Hasil Sebelum 2026

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
DPRD SULSEL -Rapat paripurna DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) jelang sore. DPRD Sulsel memberikan ultimatum ke Pemprov Sulsel melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkab/Pemkot sebelum 2026. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel memberikan ultimatum kepada Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Pemprov Sulsel diminta agar segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota paling lambat tahun 2026. 

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Yeni membacakan rekomendasi umum DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, dan dihadiri 28 legislator.

Sementara, sebanyak 59 legislator tak hadir.

Adapun Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dan hanya mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Jufri Rahman.

Dalam kesempatan itu, Yeni menegaskan bahwa dewan pemerintah Pemprov Sulsel melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera menyusun data komprehensif per kabupaten/kota.

Baca juga: LKPJ Gubernur Andi Sudirman Dikritisi, DPRD Sulsel Temukan Ketimpangan Anggaran

DPRD SULSEL- Sekda Sulsel Jufri Rahman saat merespons berbagai kritikan terhadap LKPJ Gubernur Sulsel TA 2024 di Forum Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) sore.
 
DPRD SULSEL- Sekda Sulsel Jufri Rahman saat merespons berbagai kritikan terhadap LKPJ Gubernur Sulsel TA 2024 di Forum Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) sore.   (TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra)

Data itu mengenai jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah disalurkan sepanjang tahun 2024.

Selain itu, DPRD Sulsel juga meminta data mengenai kekurangan salur atau utang DBH yang harus dibayarkan pemerintah provinsi.

"Diminta menyusun dan menyampaikan data komprehensif perkabupaten/kota terkait Jumlah DBH yang telah disalurkan tahun 2024. Kekurangan salur utang DBH yang akan dibayarkan tahun 2025 dan paling lambat tahun 2026," ujar Yeni.

Yeni juga menyoroti dampak dari keterlambatan penyaluran DBH yang berakibat pada terganggunya postur APBD kabupaten/kota. 

Menurutnya, Pemprov Sulsel harus memperkuat manajemen arus kas dan efisiensi belanja agar situasi ini tidak terulang.

Tak hanya itu, Pemprov Sulsel didesak segera menyusun daftar utang belanja barang, jasa, dan modal kepada pihak ketiga secara rinci, termasuk umur utang dan status penyelesaiannya.

“Skema pelunasan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, dan disampaikan secara transparan kepada DPRD sebagai bagian dari dokumen perencanaan anggaran,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved