Purnawirawan TNI Permalukan Luhut Pandjaitan Gegara Bela Gibran, Dituding Pembohong, Penjilat, Rakus
Luhut menilai, pihak yang meributkan isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah orang-orang kampungan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko memaki Luhut Binsar Pandjaitan.
Mayjen Soenarko mendapat makian dari purnawirawan TNI yang menggaungkan pamakzulan Gibran.
Sebelumnya, Luhut menyebut purnawirawan TNI yang ingin Gibran dimakzulkan dengan sebutan 'kampungan'.
Luhut menilai, pihak yang meributkan isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah orang-orang kampungan.
Menurutnya, semua pihak harusnya kompak menghadapi keadaan dunia yang kini tidak mudah.
"Ah itu apa sih. Kita itu harus kompak, gitu aja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Luhut meminta masyarakat bersinergi mendukung pemerintahan.
"Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko murka.
"Saya kenal Luhut Pandjaitan dan kita semua juga tahu cuman enggak mau ngomong saja siapa Luhut di eranya Jokowi," kata Soenarko dikutip dari Youtube Refly Harun, Kamis (15/5/2025).
Soenarko mengatakan, saat Pilpres 2019, Luhut sempat memberikan sindiran pedas pada Prabowo Subianto yang saat itu bertarung dengan Jokowi.
"Dulu waktu apa Pilpres 2019 Luhut mengatakan, menyindir Prabowo bilang begini tentara jadi pecatan masa mau jadi presiden, enggaklah," ungkapnya.
Ia pun menyinggung soal jabatan Luhut di era Presiden Jokowi.
"Dia tuh di mana-mana disebut sebagai menteri segala urusan. Saking rakusnya pada jabatan dia terus ngomong kita kampungan katanya," kata Soenarko.
"Nah, karena itu saya katakan Luhut ini manusia pembohong, penjilat yang sangat rakus. Saya tambah lagi sangat rakus atau serakah," murkanya.
Soenarko juga menyinggung saat pandemi Covid-19 lalu, di mana Luhut sempat mendapat serangan.
"Dia diserang oleh banyak pengamat yang mengatakan perusahaan di Luhut ini mengambil manfaat dari bisnis, alat-alat kesehatan. Dia bantah dengan segala macam kata-kata dia yang luar biasa, saya tentaralah segala macam," katanya.
"Kemudian dibuktikan oleh para pengkritik itu. Habis itu dia keluarkan pernyataan bahwa enggak, itu hanya mencari dana untuk kegiatan sosial. Dikejar lagi bahwa bukan untuk kegiatan sosial saja tuh karena itu cukup besar, kemudian dia diam," beber Soenarko lagi.
Lalu pada Pilpres 2024, Luhut juga menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Dia mengatakan, saya punya big data sekian ratus juta rakyat Indonesia menghendaki Jokowi 3 periode, dikejar mana itu big data? Enggak ada," tandasnya.
Bahkan saat ditantang oleh Said Didu, kata dia, Luhut pun hanya diam saja.
"Dan dia pernah ribut sama Said Didu. Said Didu bilang, "Oke, kalau mau minta data saya, kita bikin forum terbuka live." Diam dia ya karena pembohongnya saja itu. Itu pembohongnya," kata dia,
Barisan pensiunan jenderal termasuk Try Sutrisno ngotot Wakil Presiden Gibran Rakabuming, putra Jokowi dipecat, Luhut Binsar: Kampungan! (Tribun Sumsel)
Tak hanya pembohong, Soenarko juga mengatakan kalau Luhut adalah seorang penjilat.
"Kemudian menjilat pada era-era dia jadi menterinya Jokowi, dia pernah mengatakan, 'Silakan mungkin Pak Repli googling ada itu pasti.' Hm. Beruntunglah bangsa Indonesia ini punya presiden seperti Jokowi. Kalau jadi tentara itu jadi Kopasus. Ini kan penjilat kan? Menjilat kan?," katanya.
Prabowo Bakal Temui Forum Purnawirawan TNI
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bertemu dengan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dudung menyebut Prabowo tidak masalah dengan usulan Purnawirawan TNI.
"Presiden sangat bijak bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang Presiden menjawab seperti itu," ujar Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
"Bahkan beliau (Prabowo) akan beri peluang untuk bertemu mereka-mereka (Forum Purnawirawan TNI). Enggak ada masalah," kata Dudung.
Namun, Dudung mengatakan belum ada jadwal pasti pertemuan antara Prabowo dengan Purnawirawan TNI yang ingin pencopotan Gibran.
Meski begitu, Dudung memastikan Prabowo akan segera bertemu dengan mereka.
Lebih lanjut, menurut Dudung, Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran membawa kepentingan pribadi.
Mereka hanya mengatasnamakan nama Purnawirawan TNI padahal tidak semua purnawirawan setuju.
"Seakan-akan mewakili Purnawirawan TNI. Saya rasa tidak. Jangan kemudian kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan. Padahal tidak seperti itu," katanya.
Dudung mengingatkan bahwa sebenarnya ada Forum Purnawirawan yang resmi.
"Tentunya forum itu kan forum purnawirawan yang ada seperti Pepabri, PPAD, segala macam itu yang resmi kan. Kalau semua mengatasnamakan forum purnawirawan ya tidak bisa juga seperti itu," terang Dudung.

Diketahui, sebelumnya sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel Purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI.
Hal itu diketahui dari dokumen surat yang beredar luas di media sosial.
Salah satu dari 8 poin itu yang kontroversial adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
8 Usulan Forum Purnawirawan TNI
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Sosok Mayjen TNI (Purn) Soenarko
Dari catatan Wikipedia, tertulis Mayjen TNI (Purn) Soenarko lahir pada 1 Desember 1953, di Medan, Sumatra Utara.
Ia merupakan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI lulusan Akademi Militer (Akmil) saat masih bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1978.
Lulus dari Akabri, Soenarko mengawali kariernya sebagai prajurit TNI dengan menjabat Danton Kopassanda.
Di kesatuan Kopassanda, ia menyandang beberapa jabatan, seperti Danton-1/112/12/1 Kopassanda hingga Paops Denpur-12/1 Kopassanda.
Dari Kopassanda, ia menjabat sebagai Danyonif Linud 503/Mayangkara pada 1993.
Soenarko tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis selama berkarier di TNI.
Ia pernah menjadi Asops Kasdam Iskandar Muda, Wadanjen Kopassus, Danjen Kopassus, hingga Danpussenif.
Berikut riwayat jabatan Soenarko:
Danton Kopassanda (1979);
Danton-1/112/12/1 Kopassanda;
Paops Denpur-13/1 Kopassanda;
Paops Denpur-12/1 Kopassanda;
Danyonif Linud 503/Mayangkara (1993–1994);
Dandim 1630/Viqueque;
Dandim 1627/Dili;
Dan Grup-1 Kopassus;
Irdam VI/Tanjungpura;
Asops Kasdam Iskandar Muda;
Wakil Komandan Jenderal Kopassus;
Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad;
Komandan Jenderal Kopassus (2007-2008);
Panglima Daerah Militer Iskandar Muda(2008-2009);
Danpussenif (2009-2010).
Pernah Ditahan atas Dugaan Makar dan Kepemilikan Senjata Ilegal
Mayjen TNI (Purn) Soenarko pernah terlibat dalam beberapa kasus.
Soenarko yang dulunya dikenal sebagai loyalis Prabowo Subianto, pernah dilaporkan atas dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal pada Mei 2019.
Ia disebut-sebut mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait aksi 22 Mei 2019.
Soenarko dilaporkan setelah video yang berisi pernyataannya, beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, ia memerintahkan massa untuk mengepung KPU dan Istana.
"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU. Mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko, dikutip dari Kompas.com.
Soenarko pun ditangkap polisi dan anggota Polisi Militer TNI pada Senin (20/5/2019).
Ia dijerat Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 163 bis Jo Pasal 146.
Sebulan setelah Soenarko ditahan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang kala itu masih menjabat sebagai Panglima TNI, meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus tersebut.
Hadi mengungkapkan, ia telah menghubungi Danpom TNI kala itu agar berkoordinasi dengan Kababinkum TNI supaya penahanan Soenarko ditangguhkan.
"Sebelum ke sini, saya menelepon Danpom TNI, Mayjen TNI Dedy Iswanto, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI agar menyampaikan kepada penyidik, meminta penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mudah-mudahan segera dilaksanakan," ungkap Hadi usai melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6/2019), dikutip dari tni.mil.id.
Di hari yang sama, Hadi dan Kapolri kala itu, Tito Karnavian, menandatangani surat penangguhan penahanan Soenarko.
Kapuspen TNI saat itu, Mayjen TNI Sisriadi, mengatakan dikabulkannya penangguhan penahanan Soenarko, lantaran yang bersangkutan memiliki rekam jejak baik selama menjadi prajurit.
"Ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan penangguhan penahanan tersebut, yaitu pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen TNI (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnawirawan, dan pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," jelas Sisriadi, Jumat (21/6/2019).
(Tribunnewsmaker/Bangka Pos)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Soal Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Balas Ejekan Luhut Binjar Pandjaitan: Penjilat dan Rakus
Unggahan Terakhir Marsma TNI Fajar Adriyanto Sebelum Tewas Kecelakaan Pesawat |
![]() |
---|
Kehebatan Marsma TNI Fajar Adrianto Gugur saat Latihan, Semasa Hidup Karier Cemerlang |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 1 Fajar Adriyanto Gugur Insiden Pesawat Jatuh |
![]() |
---|
Awal Mula Marsma TNI Fajar Adriyanto Digelari Red Wolf, Dari Duel Udara Lawan Pilot Amerika Serikat |
![]() |
---|
Mustari Baso Eks Pasukan Elit TNI Pemburu PKI Bernasib Miris, Hidup Sebatang Kara di Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.