Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Selayar Tangkap Dua Bandar Judi Togel

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA terhadap Umar Faisal (46), warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Selayar
Penggerebekan bandar togel di Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar oleh Tim Resmob Polres Selayar, Rabu (14/5/2025) malam. Dua orang terduga pelaku ditahan 

TRIBUN-TIMUR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar menangkap dua orang terduga bandar judi togel dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA terhadap Umar Faisal (46), warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.

Umar diamankan saat tengah melakukan aktivitas perjudian kupon putih di area belakang Pasar Bonea, Jalan Metro, Benteng Utara.

Dari tangan Umar, polisi menyita tujuh lembar rekapan togel serta uang tunai sebesar Rp152.500.

Sekitar 30 menit kemudian, tim kembali menangkap terduga pelaku lainnya, Andi Mappa (52), warga Jalan Veteran, Benteng Utara.

Andi merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2025.

Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga unit ponsel berbagai merek, 20 lembar rekapan togel, serta uang tunai sebesar Rp595.000.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Andi Mappa telah menjalankan praktik perjudian togel online selama kurang lebih satu tahun.

Ia menerima pasangan nomor untuk keluaran Sydney, Hongkong, dan Singapura, yang kemudian dimasukkan melalui situs Wahanatoto menggunakan akun bernama DITO99. 

Akun tersebut terhubung dengan rekening atas nama Alfanni.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Keduanya telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Rifai.

Ia menambahkan bahwa salah satu dari pelaku merupakan target operasi yang telah dipantau sejak awal pelaksanaan Operasi Pekat.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mendapatkan keuntungan dari setiap pasangan nomor yang masuk,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adanan Pandibu, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved