Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Doa Pelunas Utang Diajarkan Rasulullah SAW, Amalkan Tiap Pagi dan Sore

Dalam Islam utang dibolehkan jika dalam kondisi terpaksa, terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
BAYAR UTANG - Foto ilustrasi dibuat Kecerdasan Buatan (AI), Kamis (15/5/2025), memperlihatkan seseorang membayar utang. Utang merupakan kewajiban yang harus dilunasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam Islam, utang atau Al-Qardh adalah suatu akad (transaksi ekonomi) yang bersifat tolong-menolong.

Utang merupakan kewajiban yang harus dilunasi.

Dalam Islam utang dibolehkan jika dalam kondisi terpaksa, terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan.

Adakalanya seseorang tidak mampu melunasi utangnya.

Sementaramengembalikan utang wajib hukumnya, tidak boleh beranggapan hutang tidak perlu dibayar.

Dalam sebuah hadist dari Shuhaib Al Khoir dijelaskan bahwa siapa yang berhutang dan tak melunasi kelak di hadapan Allah SWT statusnya adalah pencuri.

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

Innama rajulin yadayyanu dainallahuwa mujmian an laayufayyahu iyyahu laqiyallahu saariqa.

"Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah)

Baca juga: 6 Doa Dipermudah Segala Urusan, Hajat, dan Rezeki

Hadist dari Ibnu Umar juga dijelaskan jika seorang meninggal dunia dalam keadaan utang, kebaikan yang diperoleh semasa hidupnya dijadikan ganti.

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

Man maata wa alaihi diinaaran audirhamun qudziya minhasanaatihi laisa samma diinaaran walaa dirhamun.

"Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah).

Karena itu sebagai umat Islam wajib berusaha untuk melunasi utangnya.

Usaha dilakukan dapat dibarengi dengan doa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved