Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUPS Bank Sulselbar

Wagub Fatmawati Rusdi: Sekprov Sulsel Tak Harus Ex Officio Komisaris Bank Sulselbar

Fatmawati Rusdi ungkap Sekprov Sulsel tak harus menjabat ex officio di Bank Sulselbar. Pembahasan calon komisaris dan direksi masih berlangsung.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Renaldi/Tribun Timur
SEKPROV SULSEL - Fatmawati Rusdi ungkap Sekprov Sulsel tak harus menjabat ex officio di Bank Sulselbar. Pembahasan calon komisaris dan direksi masih berlangsung, Rabu (14/5/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, masih tercatat sebagai jajaran komisaris PT Bank Sulselbar.

Saat ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sulselbar tengah berlangsung. 

Agendanya mencakup pembahasan laporan tahunan tahun buku 2024 serta pelaksanaan RUPS Luar Biasa tahun 2025 PT Bank Sulselbar. 

Rapat digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (14/5/2025).

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, mengatakan bahwa jabatan Sekprov Sulsel tidak harus menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sulselbar secara ex officio.

"Tidak mesti ex officio, tapi ini Pak Sekda salah satunya masuk," kata Fatma.

Baca juga: Deretan Kepala Daerah di RUPS Bank Sulselbar, Pemegang Saham Utama Tak Hadir

Namun, ia menjelaskan, Jufri Rahman tetap masuk dalam daftar calon jajaran komisaris bank milik Pemprov Sulsel dan Sulbar itu.

Fatma menambahkan bahwa saat ini pembahasan masih berada pada tahap dua, untuk menentukan siapa calon komisaris dan direksi Bank Sulselbar.

"Jadi, agenda pertama tentang laporan keuangan, kinerja 2024, dan rencana 2025. Itu yang baru selesai tadi," ujarnya.

"Agendanya itu ada 17, yang membutuhkan pengesahan dan persetujuan dari seluruh pemegang saham," tambah Fatma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan calon komisaris dan direksi memerlukan uji kepatutan, mekanisme, serta asesmen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada beberapa posisi yang kosong, karena dewan komisaris terdiri dari komisaris utama dan komisaris independen. Itu akan dibahas pada agenda kedua," jelas Fatma. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved