Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya dan Cara Perpanjangan SIM C Terbaru, Beda Tes Psikologi dan Kesehatan

Masa berlaku SIM C adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Tayang:
Editor: Ansar
TribunLampung
SIM C - Biaya perpanjangan SIM C terbaru pada bulan Mei 2025, termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Biaya perpanjangan SIM C terbaru pada bulan Mei 2025, termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan.

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen resmi diberikan Kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Ada lima jenis SIM berlaku di Indonesia, tergantung golongannya.

Salah satunya SIM C untuk pengendara sepeda motor.

Masa berlaku SIM C adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru

Saat melakukan perpanjangan SIM C, kita perlu membayarkan biaya perpanjangan.

Adapun biaya perpanjangan SIM C terbaru pada bulan Mei 2025 adalah Rp 75 ribu.

Aturan biaya perpanjangan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan.

Yang perlu digarisbawahi, biaya perpanjangan SIM C terbaru ini belum termasuk biaya lain-lain.

Misalnya tes kesehatan atau Rikkes Jasmani dan tes psikologi.

Mengutip dari digitalkorlantas.id, biaya tes Rikkes jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Sementara biaya tes psikologi untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 37.500.

Namun dari pengalaman Tribunnews.com beberapa waktu lalu saat memperpanjang SIM C, biaya yang dikeluarkan untuk tes psikologi sebesar Rp 57.500.

Selain itu, masih ada biaya tambahan berupa biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman apabila Anda melakukan perpanjangan SIM C melalui online.

Berdasarkan pengalaman, biaya admin atau layanan yang dibebankan adalah Rp 10 ribu. Sementara biaya pengiriman dan pengemasan sebesar Rp 34.501.

Dengan demikian, total biaya perpanjangan SIM C terbaru secara online sesuai pengalaman Tribunnews.com adalah Rp 177.001‬. 

Cara Perpanjangan SIM C

Saat ini, ada dua cara perpanjangan SIM C yakni secara offline dan online.

Bila memilih offline, Anda dapat mendatangi SATPAS SIM di Polres setempat.

Sebaliknya, jika perpanjangan SIM C dilakukan melalui online, Anda dapat mengakses layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi.

Bahkan Anda tak harus datang ke SATPAS, karena SIM akan langsung dikirim ke rumah dan dapat dilakukan lintas daerah.

Inilah cara melakukan perpanjangan SIM C secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, dikutip dari digitalkorlantas.id:

Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore

Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS. 

Masukkan kode OTP 

Buat PIN dan konfirmasi PIN 

Lengkapi profil di menu profile dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun.

Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.

Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, siapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.

Kemudian, lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone.

Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.

Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

Pilih SATPAS penerbit.

Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

Pilih metode pembayaran. Klik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.  

Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi.

Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui. 

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean.

Namun jika antrean di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang (belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda).

Jam operasional SATPAS yaitu Senin-Sabtu pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. 

Permohonan SIM di atas pukul 15.00 akan diproses esok hari.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru Bulan Mei 2025, Termasuk Biaya Tes Psikologi dan Kesehatan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved