Akmil 1997
Akmil 1997 Kehilangan Calon Jenderal, Kolonel Antonius Gugur dalam Ledakan Bom
Kolonel Cpm Antonius Hermawan lulusan Akmil 1997 gugur dalam ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut
TRIBUN-TIMUR.COM -- Alumni Akademi Militer 1997 kehilangan satu calon jenderal.
Satu alumni Akmil 1997 gugur dalam ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut.
Namanya Kolonel Cpm Antonius Hermawan.
Ia menjabat Kepala Gudang Pusat Amunisi.
Kolonel Cpm Antonius Hermawan lulusan Akmil 1997.
Nama angkatannya Batalyon Wira Sakti.
Kolonel Cpm Antonius Hermawan tewas bersama 3 anak buahnya dan 9 warga sipil.
Sejatinya prajurit TNI melakukan pemusnahan amunisi tak layak.
Pemusnahan amunisi tak layak itu berujung petaka.
Sementara tiga anggota TNI lain yang tewas semuanya juga bertugas di Gupusmu III Puspalad.
Amunisi yang dimusnahkan itu merupakan amunisi tak layak pakai milik Gupusmu III Puspalad tahun 2025.
Kronologi
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologis kejadian yang menewaskan 13 orang, terdiri dari empat anggota TNI dan 9 orang warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, tim penyusun amunisi dari TNI sudah melaksanakan pengecekan personel dan lokasi hingga dinyatakan aman untuk dilakukan pemusnahan.
"Tim penyusun amunisi ini menyiapkan dua lubang sumur, lalu tim pengamanan masuk dan dinyatakan aman hingga dilakukan peledakan di dua sumur tadi," katanya
Kemudian, tim juga menyiapkan satu lubang di luar dua sumur tadi umtuk menghancurkan sisa detonator yang ada.
"Nah, saat tim penyusun tim amunisi menyusun amunisi aktif yang tak layak pakai di lubang itu, tiba-tiba terjadi ledakan hingga akibatkan 13 orang meninggal dunia karena ledakan," ujarnya.
Berkaitan 9 korban warga sipil yang meninggal, Kadispenad menyebut seluruhnya sudah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk Garut untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Saat ini, karanya, upaya yang dilakukan ialah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengamankan lokasi ledakan sampai aman bagi warga.
"Lokasi disterilkan petugas khawatir masih ada beberapa bahan bahaya yang perlu diamankan. Soal penyebabnya masih dilakukan penyidikan oleh TNI AD, termasuk korban sipil," katanya.
Lahan yang dipergunakan untuk memusnahkan amunisi tak layak ini merupakan lahan milik BBKSDA Garut yang memang rutin dilakukan dan lokasinya jauh dari pemukiman warga.
"Kami segenap keluarga besar TNI berbela sungkawa. TNI yang menjadi korban musibah ini merupakan prajurit yang miliki dedikasi tinggi dan kami juga duka cita atas meninggalnya warga sipil," ujarnya.
Berikut ini identitas 13 korban meninggal dunia:
AGUS BIN KASMIN, alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
IPAN BIN OBAR, alamat Kp Cimerak Kec. Cibalong (MD).
ANWAR BIN INON,alamat Kp. Cidahon Kec. Pameungpeuk (MD).
ENDANG, alamat Singajaya (MD).
YUS IBING BIN INON, alamat Kp. Cidahon Kec. Pameungpeuk (MD).
IYUS RIJAL, alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
TOTO, Alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
DADANG, alamat Kp. Sakambangan Kec. cibalong (MD).
RUSTIAWAN, alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
Kolonel CPL ANTONIUS HERMAWAN. ST. MM, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD).
Mayor COL ANDA ROHANDA, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD).
KOPDA ERI DWI PRIAMBODO, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD).
PRATU APRIL SETIAWAN, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD).
(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kolonel Antonius, Kepala Gudang Pusat Amunisi Termasuk Korban Tewas Pemusnahan Bom di Cibalong Garut
Profil Mayjen Edwin Adrian Sumantha Prajurit Kopassus Jadi Danpaspampres Pengawal Prabowo |
![]() |
---|
Bintang Terang Akmil 1997, Dua Alumninya Gantian Jabat Danpaspampres |
![]() |
---|
Sosok Eks Ajudan Jusuf Kalla Jadi Danpaspampres Prabowo |
![]() |
---|
Kehebatan Mayjen Edwin Adrian Sumantha Danpaspampres Pengawal Prabowo, Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
Sosok Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha Pernah Kawal Presiden SBY dan Ajudan Wapres JK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.