Opini
Sekolah Rakyat: Harapan Akar Rumput
Mereka mungkin korban kemiskinan, sekaligus korban dari sistem pendidikan yang belum menjangkau semua kalangan.
Oleh: Mattewakkan
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Pada sebuah kampung di pinggiran kota, seorang anak sepuluh tahun duduk di beranda rumah panggung yang tua.
Ibunya menjemur ikan asin di halaman. Ayahnya? Tak jelas di mana. Anak itu tidak sekolah, tidak pula bekerja. Ia hanya hidup—di celah-celah yang luput dari catatan negara.
Cerita ini bukan fiksi, melainkan potret yang berulang di banyak sudut negeri. Ia menjelma nyata dari lorong-lorong kota Makassar hingga pelosok Sulawesi Selatan.
Ribuan anak usia sekolah hidup dalam ketidakpastian. Mereka mungkin korban kemiskinan, sekaligus korban dari sistem pendidikan yang belum menjangkau semua kalangan.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 140.017 anak di Sulawesi Selatan tidak bersekolah.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, data yang valid menunjukkan bahwa terdapat 37.195 anak atau sekitar 26,5 persen dari jumlah awal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.347 anak berhasil dikembalikan ke bangku sekolah (Tribun Timur, 1 Januari 2025).
Data ini menggambarkan kenyataan bahwa anak-anak di wilayah ini masih menghadapi persoalan putus sekolah dan kerentanan sosial.
Banyak di antara mereka hidup tanpa dokumen identitas resmi, yang semakin mempersulit akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan.
Padahal konstitusi kita jelas. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan: “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Ini bisa berarti, ketika sistem formal gagal, negara harus mencari jalan lain.
Di sinilah gagasan Sekolah Rakyat yang dibawa oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menemukan urgensinya.
Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi atas masalah keterbatasan akses pendidikan yang masih dialami jutaan anak Indonesia.
Ia menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, mereka yang putus sekolah, serta yang tinggal di wilayah terpencil dan terisolasi.
| Insinyur untuk Kemandirian Pangan |
|
|---|
| Kekerasan dan Child Grooming: Urgensi Perlindungan Anak |
|
|---|
| Board of Peace: Ilusi Perdamaian dan Arogansi Moral AS hingga Posisi Politik Etis Indonesia |
|
|---|
| Membangun Ekosistem AI Multikultural: Catatan dari Indonesia |
|
|---|
| Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal: Pelajaran dari Sulawesi Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mattewakkan-Mahasiswa-Program-Doktor-Ilmu-Politik-9.jpg)