Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Liga 1 2024 2025

Fakta Pertandingan PSM vs Malut United, Pupus 13 Laga Tak Terkalahkan Laskar Kie Raha

PSM Makassar berhasil memupus rekor 13 laga tak terkalahkan dari Laskar Kie Raha, gelar Malut United.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
PUPUS REKOR MALUT UNITED- Penyerang tengah PSM makassar, Albertine Joao Pereira alias Balotelli merayakan gol ketiga PSM melawan Malut United dalam pekan ke-32 Liga 1 Indonesia di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/5/2025). PSM berhasil memupus rekor 13 laga tak terkalahkan dari Laskar Kie Raha, gelar Malut United. 

TRIBUN-TIMUR.COM- PSM Makassar berhasil menang dramatis atas Malut United dalam pekan ke-32 Liga 1 Indonesia di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/5/2025). 

Kemenangan Pasukan Ramang ini adalah kemenangan ke-11 selama musim ini. 

PSM juga berhasil memupuskan 13 laga tak terkalahkan Laskar Kie Raha, gelar Malut United

Selain itu, ada juga beberapa fakta lain. 


Yuran Fenandes Disanksi 

Komite Disiplin PSSI memutuskan sanksi atas kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes

Yuran tak bisa bermain di Liga1 Indonesia sejak 10 Mei 2025-10 Mei 2026 atau setahun. 

Selain itu, Yuran pun mendapatkan denda Rp25 juta. 

SANKSI YURAN FERNANDES - Pemain dan official PSM Makassar membentangkan spanduk Siri' na pacce di dalam lapangan Stadion BJ Habibie Parepare jelang kickoff laga pekan 32 Liga 1 2024/2025 kontra Malut United, Sabtu (10/5/2025) sore. Spanduk ini merupakan bentuk dukungan PSM Makassar kepada Yuran Fernandes yang mendapat sanksi larangan bertandingan selama 12 bulan dari Komdis PSSI.
SANKSI YURAN FERNANDES - Pemain dan official PSM Makassar membentangkan spanduk Siri' na pacce di dalam lapangan Stadion BJ Habibie Parepare jelang kickoff laga pekan 32 Liga 1 2024/2025 kontra Malut United, Sabtu (10/5/2025) sore. Spanduk ini merupakan bentuk dukungan PSM Makassar kepada Yuran Fernandes yang mendapat sanksi larangan bertandingan selama 12 bulan dari Komdis PSSI. (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA)

Berikut isi putusannya: 

Keputusan

1. Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan.

2. Denda sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Kemenangan PSM Pasca 3 Kali Kalah 

PSM Makassar berhasil bangkit pada pekan ke-32. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved