Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Ewako Yuran! Totalitas PSM untuk Sang Kapten 

PSM Makassar solid bela kapten Yuran Fernandez. Klub resmi ajukan banding atas sanksi larangan bermain satu tahun dari Komdis PSSI.

TRIBUN TIMUR
TOTALITAS UNTUK YURAN – HL Tribun Timur edisi Minggu (11/5/2025). Pemilik, manajemen, pemain, hingga suporter PSM Makassar kompak membela kapten Yuran Fernandez. Manajemen resmi ajukan banding atas sanksi larangan bermain satu tahun dari Komdis PSSI. Langkah banding diumumkan Direktur Utama PSM, Sadikin Aksa, jelang laga kontra Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5/2025). 

Duel sengit tersaji di babak kedua.

Malut mampu menyamakan skor menjadi 2-2 lewat aksi Frets Butuan di menit ke-87.

Namun, PSM mampu mencetak gol kemenangan di penghujung laga melalui gol Balotelli.

Gol tersebut menutup kemenangan Juku Eja 3-2 atas Malut United.

Golnya di menit 90+5 memastikan PSM Makassar meraih poin penuh.

Tambahan tiga poin membuat posisi Pasukan Ramang naik ke peringkat tujuh dengan 47 poin.

Sekaligus akhiri tren tiga laga tanpa kemenangan dan memberi kekalahan kepada Malut United setelah 13 laga.

Usai laga, Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares berterima kasih atas kehadiran suporter. 

Mereka berkorban untuk hadir di stadion.

"Terima kasih kepada suporter yang memberikan pengorbanan yang besar untuk datang ke Parepare mendukung kita," katanya saat konferensi pers usai pertandingan.

Meski menang, juru taktik asal Portugal ini kembali menyoroti kinerja wasit. Pasalnya, banyak keputusan wasit merugikan timnya.

Di babak pertama, tangan pemain Malut United, Wbeymar Angulo mengenai wajah pemain PSM Makassar, Fahrul Aditia.

Namun, wasit tak memberikan pelanggaran dan tak mengecek Video Assistant Referee (VAR).

Lalu bek Malut United, Chechu Meneses handball di dalam kotak penalti usai menghalau crossing Victor Luiz.

Lagi-lagi wasit tak memberikan penalti dan mengecek VAR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved