Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Anda Punya Utang Puasa? Doa dan Besaran Fidyah

Fidyah adalah tebusan atau pengganti utang puasa Ramadhan karena seseorang tidak mampu membayarnya dengan berpuasa.

Editor: Sudirman
Istimewa
BAYAR FIDYAH - Niat fidyah. Umat muslim diwajibkan membayar fidyah. 

Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter)

Orang yang meninggal dan masih memiliki utang puasa Ramadhan.

Penerima Fidyah

Fakir: orang yang hampir tidak memiliki harta/penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya

Miskin: orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya

Amil: orang yang bertugas mengurus pengumpulan dan pendistribusian fidyah

Mualaf: orang yang baru masuk Islam

Riqab: budak yang berusaha untuk memerdekakan dirinya

Gharimin: orang yang berutang karena kebutuhan mendesak untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tidak dapat melunasinya

Fi Sabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah

Ibnu Sabil: musafir atau orang yang dalam perjalanan jauh, kehabisan bekal dan tidak bisa kembali pulang

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved