Sosok Briptu SR dan Bripka HW Dipecat Polda Maluku, Selingkuhi Istri Orang dan Rekam saat Asusila
Dua personel, Briptu Solagratia Ruhulessin (SR) dan Bripka Habel Watumlawar (HW) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Dua personel, Briptu Solagratia Ruhulessin (SR) dan Bripka Habel Watumlawar (HW) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Keduanya terbukti pelanggaran berat kode etik profesi kepolisian.
Briptu SR bertugas di Polsek Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Ia diberhentikan setelah Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mapolda Maluku pada Rabu (7/5/2025.
KKEP menyatakan Briptu SR bersalah atas serangkaian pelanggaran serius.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, kepada awak media mengatakan, tindakan Briptu SR telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan tidak dapat ditoleransi.
Pelanggaran tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, keterlibatan dalam pembuatan konten asusila, serta kebiasaan meninggalkan tugas tanpa izin.
"Yang bersangkutan terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, terlibat dalam pembuatan konten asusila, dan kerap meninggalkan tugas tanpa izin. Ini pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri," tegas Kombes Indera Gunawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Indera Gunawan membeberkan fakta memberatkan Briptu SR.
SR mengaku telah merekam sejumlah video intim dengan beberapa wanita yang berbeda.
Fakta ini semakin memperkuat keputusan PTDH yang diambil.
"Waktu membuat video dia tidak menyesal, tapi saat disidang baru menangis. Setelah dicek, ternyata wanita dalam video berbeda-beda. Ini sangat mencederai kehormatan Polri," imbuhnya.
Indera juga menjelaskan, keputusan sidang etik ini telah melalui konsultasi dan mendapatkan persetujuan dari Kapolda Maluku.
"Saya tidak ambil keputusan sendiri. Semua dilaporkan ke Kapolda sebelum sidang diputus," katanya.
selingkuh
Briptu Solagratia Ruhulessin
Bripka Habel Watumlawar
Polda Maluku
polisi selingkuh
asusila
| Polda Maluku Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Ketua Golkar Malra, Pelaku Terancam Pidana Mati |
|
|---|
| Barang Bukti Kasus Narkotika dan Asusila Dimusnahkan Kejari Tana Toraja |
|
|---|
| Istri Selingkuh Berujung Maut, Petani di Bone Tewas Ditikam Badik saat Subuh |
|
|---|
| Awal Mula Jule Disebut Selingkuh dengan Suami Sahabatnya, Ada Bukti Bikin Nyesek |
|
|---|
| DA Istri Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Tersangka Dugaan Perselingkuhan, Berkas di Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/POLISI-SELINGKUH-Ilustrasi.jpg)