Akpol 1995
Sisi Lain Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo, Tolak Jadi Kapolres
Sosok mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan di mata mantan atasannya Komjen (purnawirawan) Oegroseno
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan di mata mantan atasannya Komjen (purnawirawan) Oegroseno.
Komjen Oegroseno pernah menjabat Kadiv Propam Polri.
Saat itu Hendra Kurniawan masih berpangkat AKBP dan jadi anak buah Oegroseno.
"Saya pasti kenal, dulu anak buah saya," kata Komjen Oegroseno dalam tayangan podcast Forum Keadilan TV yang tayang Kamis (8/5/2025).
Hendra Kurniawan muda memilih fokus berkarier di Divisi Propam Mabes Polri.
Komjen Oegroseno pernah menyarakan Hendra Kurniawan jadi Kapolres saat berpangkat AKBP.
Namun Hendra Kurniawan memilih fokus bertugas di Divisi Propam.
Komjen Oegroseno pun mengapresiasi sikap Hendra Kurniawan yang memilih fokus bertugas di Propam dan menolak jadi Kapolres.
"Dia pernah saya ajak ke Malaysia waktu ada anggota Polri perompakan di Malaysia, kita berangkat ke sana. Dia bahasa Inggrisnya bagus," kata Komjen Oegroseno.
"Saya pernah kamu tidak pengen jadi kapolres," kenang Komjen Oegroseno.
"Siap pak saya udah mengabdi saja di propam saja di paminal ini," kata Komjen Oegroseno menirukan kata-kata Hendra Kurniawan.
Komjen Oegroseno menilai anggota Propam ke depan harus fokus bertugas di Propam seperti yang dilakukan Hendra Kurniawan.
"Dia (Hendra Kurniawan) menjiwai seperti itu, sebetulnya anggota propam ke depan harus menjalankan apa yang dikerjakan hendra," kata Komjen Oegroseno.
"Gak usah pindah-pindah sehingga berperan aktif sebagai propam, kalau diterima di luar agak susah lagi," sambung Komjen Oegroseno.
Benarkah Batal Dipecat Polri Melainkan Didemosi?
Hendra Kurniawan bebas bersyarat dari penjara pada 2 Agustus 2024 lalu.
Ia dijerat kasus obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain divonis penjara, Brigjen Hendra Kurniawan juga dipecat dari Polri.
Sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri 31 Oktober 2022.
Usut punya usut, ternyata Brigjen Hendra Kurniawan tidaklah dipecat dari Polri.
Hal itu pertamakali diungkap oleh Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan.
Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun.
Artinya ia tidak dipecat.
"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH
TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.
Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat
Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih
Pecah ayah takut 'nyanyi' dikasih jabatan lagi takut makin borok terus 'nyanyi juga," tulis Seali Syah menjawab pertanyaan netizen lewat DM Instagramnya.
Ia lantas menerangkan maksud demosi dan pembatalan sanksi PTDH Hendra Kurniawan.
"Aku jelasin soal PTDH biar gak SALAH KAPRAH
Biasanya anggota Polri itu di PTDH kalo pidana lebih dari 4 tahun.
Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun.
Lagi pula yaa, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dll jarang dipidana," tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).
Lebih lanjut, Hendra Kurniawan disebut Seali Syah mengajukan banding.
Dan hasilnya Hendra Kurniawan tak jadi dipecat hanya didemosi.
"Nah ayah banding dari putusan PTDH itu hasilnya demosi
Apakah ada upaya hukum lanjutan? Adaa, namanya PK internal, itu wewenang Kapolri
Tapi manusia yang bakalan sidangin ya itu-itu lagii, yang lagi nikmatin jabatan mewahnya," sindir Seali Syah.
"Jadi kita memutuskan untuk nanti-nanti dulu laaah PK Internalnya, masih pikir-pikir dulu.
Walaupun fakta sudah terkuah jelas, ayah mau nikmatin hidup everday is a holiday," tambahnya.
"Walaupun konsepnya kita gak bisa naik Yatch atau plesir-plesiran mewah," tulis Seali Syah dengan emoji tertawa.
Sambil menunjukkan CV Hendra Kurniawan, Seali Syah menyebut suaminya sosok 'si paling' mengabdi negara.
"Kesian memang si paling abdi negara ini
Cape-cape mengabdi jadi polisinya polisi yaa pasti banyak dimusihin ama internalnya.
Makanya dihanyutkan wkwkwk
dikasih demosi panjaaaaang.
Padahal banyak banget yang kasus lebih krusial, cuman kagak diviralin aja
Eh gak demosi panjang gini," tukas Seali Syah.
Profil Hendra Kurniawan
Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.H., M.Si. adalah mantan perwira tinggi Polri yang dulunya menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974 di di Bandung, Jawa Barat.
Hendra Kurniawan pernah menyandang status tersangka obstruction of justice dalam kasus viral kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan ternyata putra asli Indonesia.
Ia merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa, seperti dilansir Tribunnewswiki.
Hendra Kurniawan menikah dengan Seali Syah.
Keduanya menikah pada September 2019 lalu.
Perwira yang pernah tersandung kasus bareng Ferdy Sambo ini dulunya merupakan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Saat itu Brigjen Pol Hendra Kurniawan menggantikan posisi Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.
Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Lulusan Akpol ini berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Rekam Jejak
Hendra Kurniawan memiliki sepak terjang yang sudah malang melintang di dunia kepolisian tanah air.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020.
Buka hanya itu saja, jenderal bintang satu ini pun pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri.
Suami Seali Syah ini pun pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.
Dengan begitu, Hendra Kurniawan bisa dikatakan sudah kenyang pengalaman dalam propam.
Dilansir Tribun Sumsel, perwira tinggi Polri tersebut pernah menduduki posisi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Kemudian ia menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, sampai Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Pada ada tahun 2021 silam, Hendra Kurniawan terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.
Hendra Kurniawan ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian ini.
Riwayat jabatan yang pernah diemban Birgjen Hendra Kurniawan:
- Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
- Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri
- Karo Paminal Div Propam Polri (2020)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews dengan judul Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun
Sosok Brigjen Hengki Alumni Akpol 1995 Promosi Kapolda, Jenderal Asal Way Kanan Pimpin Polda Banten |
![]() |
---|
Profil Brigjen Hengki Kapolda Baru Alumni Akpol 1995, Mantan Kapolres Metro Bekasi Kota |
![]() |
---|
47 Jenderal Alumni Akpol 1995 Patria Tama Berkarier Moncer: 2 Jabat Kapolda, 2 Kadiv di Mabes Polri |
![]() |
---|
Sosok 2 Kapolda Alumni Akpol 1995, Brigjen Alfred Papare Cucu Pahlawan Nasional dan Brigjen Hengki |
![]() |
---|
47 Jenderal Muda Alumni Akpol 1995, Dua Orang Jabat Kapolda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.