Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1995

Sisi Lain Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo, Tolak Jadi Kapolres

Sosok mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan di mata mantan atasannya Komjen (purnawirawan) Oegroseno

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
POLRI - Hendra Kurniawan saat mengikuti persidangan kasus obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra Kurniawan tak dipecat dari Polri. 

Biasanya anggota Polri itu di PTDH kalo pidana lebih dari 4 tahun.

Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun.

Lagi pula yaa, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dll jarang dipidana," tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).

Lebih lanjut, Hendra Kurniawan disebut Seali Syah mengajukan banding.

Dan hasilnya Hendra Kurniawan tak jadi dipecat hanya didemosi.

"Nah ayah banding dari putusan PTDH itu hasilnya demosi

Apakah ada upaya hukum lanjutan? Adaa, namanya PK internal, itu wewenang Kapolri

Tapi manusia yang bakalan sidangin ya itu-itu lagii, yang lagi nikmatin jabatan mewahnya," sindir Seali Syah.

"Jadi kita memutuskan untuk nanti-nanti dulu laaah PK Internalnya, masih pikir-pikir dulu.

Walaupun fakta sudah terkuah jelas, ayah mau nikmatin hidup everday is a holiday," tambahnya.

"Walaupun konsepnya kita gak bisa naik Yatch atau plesir-plesiran mewah," tulis Seali Syah dengan emoji tertawa.

Sambil menunjukkan CV Hendra Kurniawan, Seali Syah menyebut suaminya sosok 'si paling' mengabdi negara.

"Kesian memang si paling abdi negara ini

Cape-cape mengabdi jadi polisinya polisi yaa pasti banyak dimusihin ama internalnya.

Makanya dihanyutkan wkwkwk

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved