Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Muhammad Mawardi Bupati Kapuas 2008–2013 Dipanggil KPK, Soal Dugaan Korupsi LPEI

Mawardi dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com/Wikipedia
EKS BUPATI KAPUAS - Profil Muhammad Mawardi Bupati Kapuas periode 2008–2013 dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Direktur LPEl memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

"PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya PT PE Melakukan window dressing terhadap laporan keuangan [LK]," katanya.

Asep berujar, PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, KPK menyebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 18.070.000 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp297.703.250.000) dan Rp549.144.535.027.

Bila dijumlahkan sekira Rp846.847.785.027 (Rp846 miliar).

Di sisi lain, kata Asep, KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya. 

Terhadap 24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) senilai Rp882.546.180.000 (Rp882 miliar).

Profil Muhammad Mawardi

Muhammad Mawardi lahir di Amuntai, 5 Juni 1962.

Dari pernikahannya dengan Aliyah, Mawardi dikaruniai tiga orang anak.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Kapuas, Mawardi bertugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Riwayat pendidikan:

SDN Banjarbaru, lulus tahun 1974

SLTP Negeri Kota Baru lulus tahun 1977

SLTA Negeri Kota Baru lulus tahun 1981

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved