Perkuat Transformasi dan Nilai Perusahaan, Rukindo Ambil Alih Saham P3TPK
PT Rukindo resmi ambil alih saham P3TPK dari PT Pelabuhan Tanjung Priok, jadi langkah strategis dalam transformasi dan peningkatan nilai perusahaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan jasa pengerukan dan reklamasi, yang saat ini sedang melaksanakan beberapa program transformasi Perusahaan, sebagai aksi korporasi untuk meningkatkan nilai tambah Perusahaan.
Sebagai salah satu program yang telah dilakukan oleh Rukindo berupa Pemindahan Hak Atas Saham PT Pelabuhan Tanjung Priok pada PT Pelindo 3 Terminal Petikemas (P3TPK) kepada PT Pengerukan Indonesia pada Jumat, (2/5/2025) bertempat di kantor PT Rukindo, Jakarta.
Aksi korporasi ini sebagai salah satu langkah penting dalam program transformasi perusahaan yang merupakan cikal bakal Perusahaan pengerukan baru untuk meningkatkan daya saing, pertumbuhan bisnis dan meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham.
"Aksi korporasi ini merupakan langkah penting dalam perjalanan transformasi kami. Dengan adanya NewCo Rukindo ini kami yakin dapat meningkatkan nilai perusahaan yang lebih kuat dan berkelanjutan," Direktur Utama PT Rukindo, Ari Santoso.
Aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan dari pemegang saham PT Rukindo dan akan terus mengeksplorasi berbagai peluang strategis lainnya guna mendukung transformasi dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.(*)
Rayakan HUT RI, SPJM Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pekerja TKBM Pelabuhan Makassar |
![]() |
---|
PT ISMA Lanjutkan Transplantasi Terumbu Karang Tahap II dan Monitoring Tahap I di Pulau Samalona |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Tertib Berkendara, SPJM Gelar Edukasi Safety Riding dan Servis Motor Gratis |
![]() |
---|
PT ISMA Meriahkan Customer Hearing Pelindo Jasa Maritim di Magelang |
![]() |
---|
Perkuat Transformasi Bisnis, PT Rukindo Alihkan Saham Minoritas PDSi ke PT BIMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.