Gaji 13
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya
Dikutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur nagara di pusat dan daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/dulu disebut PNS).
Pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 tahun 2025.
Dikutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.
Totalnya mencapai 9,4 juta penerima.
Lantas, kapan pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025?
Presiden Prabowo mengungkapkan Gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025 bertepatan dengan tahun ajaran baru 2025/2026.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini (THR dan Gaji ke-13) dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujar Presiden Prabowo.
Prabowo mengungkapkan besaran THR dan Gaji ke-13 yang diberikan pada ASN terdiri gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan ASN daerah, diberikan dengan skema sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Meski pemerintah menetapkan Juni 2025 sebagai target pencairan gaji ke-13, kepastiannya menunggu pengumuman resmi.
Namun, merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada awal atau pertengahan Juni.
Besaran gaji ke-13 PNS 2025
Besaran gaji ke-13 2025 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja sebesar 100 persen
Sementara itu, bagi ASN daerah diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Terkait dengan besaran gaji PNS tahun 2025, hingga saat ini belum ada perubahan.
Artinya, nominal yang berlaku masih mengacu pada peraturan terakhir, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
Gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku per 1 Januari 2024, dan belum berubah hingga kini.
Penyesuaian gaji ini juga tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, yang menetapkan struktur gaji PNS berdasarkan golongan dan MKG hingga 31 Desember 2023.
Besaran gaji PNS tahun 2025 yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:
- Gaji PNS 2025 golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
- Gaji PNS 2025 golongan II
IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
- Gaji PNS 2025 golongan III
IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
- Gaji PNS 2025 golongan IV
IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriteria PNS, PPPK , TNI, dan Polri yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 Tahun Ini
| Gaji ke-13 ASN dan PPPK Luwu Cair Besok, Pemkab Siapkan Rp29 Miliar |
|
|---|
| Cara Mudah Cek Gaji-13 ASN, Polri dan Pensiunan Lewat HP, Mulai Cair Bulan Ini |
|
|---|
| Gaji-13 PNS Cair Awal Juni atau Bertepatan Tahun Ajaran Baru 2025, Besaran Beda-beda |
|
|---|
| Informasi Terbaru Gaji 13 PNS dan Pensiunan, Besaran dan Jadwal Pencairan Sudah Ditentukan |
|
|---|
| Tanggal Berapa Gaji 13 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Diterima PNS Tiap Golongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/GAJI-13-Ilustrasi-uang-de.jpg)