Besaran Gaji 13 ASN Diterima Juni 2025, Ada Dua Kriteria Tak Berhak Terima
Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Editor:
Sudirman
Tribunnews
GAJI 13 - Pemerintah akan mencairkan gaji 13 pada Juni 2025. Ada dua kriteria ASN tak berhak menerima gaji 13.
Pegawai ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
Pegawai ASN yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke-13 pada tahun ini.
Pegawai yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah
Pegawai ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah juga tidak termasuk dalam kriteria penerima gaji ke-13 pada Juni 2025 mendatang.
Maka pegawai ASN yang sedang ditugaskan di dalam negeri maupun di luar negeri gajinya akan dibayar oleh instansi tempat penugasannya. (Tribunnews)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
60 Perwira Polisi Dimutasi, Komandan Brimob hingga 4 Kapolda Berganti |
![]() |
---|
Mutasi Kapolda Sulsel Diwarnai Isu Evaluasi Publik Pasca Demo Rusuh Makassar |
![]() |
---|
Pakar Hukum UINAM Sebut Pergantian Kapolda Sulsel Bentuk Evaluasi Kapolri Pascademo Rusuh |
![]() |
---|
Profil Irjen Agus Nugroho Kapolda Sulteng Ditarik Kapolri ke Mabes, Kini Jabat Kadivkum Polri |
![]() |
---|
Masih Ingat Dugaan Perselingkuhan Eks Dandim Makassar Letkol LG? Proses Hukum Mandek di Meja Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.