Joki Masuk Unhas
Pegawai Hingga Mahasiswa Kedokteran, Berikut Identitas 6 Tersangka Sindikat Joki UTBK Unhas
Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Sementara  tersangka ZR, berperan sebagai pemberi aplikasi remote acces kepada tersangka I yang kemudian diteruskan kepadatersangka MYI dan MS.
Sebelumnya diberitakan, Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Hasanuddin (Unhas), ditangkap.
Enam orang pelaku dalam sindikat itu, diringkus Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Keenam pelaku yang telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, pun telah ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka itu, diumumkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025) sore.
Hadir juga Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Dr Amir Ilyas, Humas Unhas Ishaq Rahman.
Satu dari enam tersangka adalah perempuan dan dihadirkan dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan.
Begitu juga dengan barang bukti berupa dua komputer, tiga laptop dan sejumlah ponsel berbagai merk.
"Betul, ini sindikat," kata Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.
"Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya.(*)
Unhas Janji Perketat Pengawasan Antisipasi Joki UTBK |
![]() |
---|
Mahasiswa Unhas Terlibat Joki UTBK, Sanksi Drop Out Menanti |
![]() |
---|
Tarif Rp200 Juta, Sindikat Joki Janjikan Peserta Lulus Kedokteran Unhas |
![]() |
---|
Sindikat Joki UTBK Unhas Tanam Aplikasi Remote di Komputer Peserta, Jawab Soal dari Jarak Jauh |
![]() |
---|
Joki UTBK Tarif Rp200 Juta Loloskan Peserta Tembus Kedokteran Unhas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.