Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joki Masuk Unhas

Pegawai Hingga Mahasiswa Kedokteran, Berikut Identitas 6 Tersangka Sindikat Joki UTBK Unhas

Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JOKI UTBK - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025). 

Sementara  tersangka ZR, berperan sebagai pemberi aplikasi remote acces kepada tersangka I yang kemudian diteruskan kepadatersangka MYI dan MS.

Sebelumnya diberitakan, Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Hasanuddin (Unhas), ditangkap.

Enam orang pelaku dalam sindikat itu, diringkus Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Keenam pelaku yang telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, pun telah ditetapkan tersangka.

Penetapan tersangka itu, diumumkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025) sore.

Hadir juga Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Dr Amir Ilyas, Humas Unhas Ishaq Rahman.

Satu dari enam tersangka adalah perempuan dan dihadirkan dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan.

Begitu juga dengan barang bukti berupa dua komputer, tiga laptop dan sejumlah ponsel berbagai merk.

"Betul, ini sindikat," kata Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.

"Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved