Terdakwa Uang Palsu
Jaksa Ungkap Peran Sukmawati, Sattariah, Mubin dan Haerudin di Sidang Uang Palsu Gowa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah menyebut dakwaan empat terdakwa hampir serupa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Delapan dari delapan belas terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (7/5/2025)
Empat terdakwa yakni Sattariah alias Ria Binti Yado, Dra Sukmawati binti Abdullah Syukur,Andi Haerudin dan Mubin Nasir jalani sidang dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah menyebut dakwaan empat terdakwa hampir serupa.
Nurdaliah membeberkan peran keempat terdakwa dalam dakwaan.
"Sukmawati dan Sattariah, satu berkas mereka membeli, membelanjakan. Jadi termasuk kan mengedarkan uang palsu karena membelanjakan uang palsu," katanya
Sedangkan Mubin sebut dia, mengedarkan uang palsu.
Mubin disebut memperoleh uang palsu dari Andi Ibrahim.
Mubin merupakan honorer di Kampus UINAM atau anak buah dari Andi Ibrahim di perpustakaan UINAM.
"Mubin ini perannya mengedarkan, dia dapat uang palsu dari Andi Ibrahim lalu mengedarkan (atau menjual) ke teman temannya yang lain," katanya
Sedangkan Haeruddin berperan sebagai pengedar.
"Haeruddin, dia membelanjakan dan mengedarkan juga karena membelanjakan (uang palsu)," jelasnya
Untuk terdakwa Mubin Jhon dan Ambo Ala menjalani agenda pemeriksaan saksi.
Syahruna menjalani agenda sidang eksepsi.
"Syahruna ini agendanya eksepsi karena pada sidang pertama pengacaranya tidak hadir dan ini dia mengajukan eksepsi," jelasnya
Sekedar diketahui, sepuluh tersangka lainnya masih menunggu jadwal sidang. Termasuk Annar Salahuddin Sampetoding.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
2 Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Akui Ditekan, Rencanakan Cabut BAP |
![]() |
---|
Dua Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Uang Palsu Eks Pejabat UIN Alauddin |
![]() |
---|
Mubin Disidang, Pengacara Sebut Diiming-Imingi dan Dihasut Andi Ibrahim Edarkan Uang Palsu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 8 Terdakwa Uang Palsu Disidang di PN Sungguminasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.