Mutasi TNI 2025
Harta Kekayaan Kresno Buntoro Jenderal Angkatan Laut Dimutasi ke TNI AD, Tak Punya Hutang
Dilansir dari LHKPN, harta kekayaan Laksda TNI Kresno Buntoro tercatat sebesar Rp.6.963.700.000.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah harta kekayaan Laksda TNI Kresno Buntoro Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Nama Laksda TNI Kresno Buntoro jadi perbincangan beberapa hari terakhir.
Hal tersebut lantaran Laksda TNI Kresno Buntoro yang berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi ke Angkatan darat (AD).
Laksda TNI Kresno Buntoro dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Mutasi itu tertuang Surat Keputusan Panglima TNI nomor: Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Laksda Kresno diketahui akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, secara administratif tercatat sebagai bagian dari matra TNI AD dalam SK terbaru.
Harta Kekayaan Laksda TNI Kresno Buntoro
Berdasarkan Tribun-Timur.com, Rabu (7/5/2025), di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laksda TNI Kresno Buntoro terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2024.
Dilansir dari LHKPN tersebut, harta kekayaan Laksda TNI Kresno Buntoro tercatat sebesar Rp.6.963.700.000.
Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan LHKPN Laksda TNI Kresno Buntoro per tanggal 31 Desember 2024:
PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 20 Februari 2025/Periodik - 2024)
Status Verifikasi Administratif Lengkap
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : TENTARA NASIONAL INDONESIA
UNIT KERJA : MABES TNI
I. DATA PRIBADI
1. Nama : KRESNO BUNTORO
2. Jabatan : KABABINKUM TNI
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.965.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.700.000.000
2. Tanah Seluas 1170 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000
3. Tanah Seluas 154 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 90.000.000
1. MOBIL, FORD EVEREST MINI BUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 297.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 2.500.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.111.700.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 6.963.700.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.963.700.000
Profil Laksda TNI Kresno Buntoro
Kresno Buntoro, seorang perwira tinggi TNI-AL yang lahir pada 26 Juni 1967.
Ia memiliki pangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI.
Laksma TNI Kresno Buntoro pernah menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI).
Ia juga menjadi Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia sejak 23 Juni 2021.
Selain menjadi perwira TNI, Kresno Buntoro juga menjadi staf pengajar di Universitas Indonesia pada tahun 2017.
Dikutip dari situs resmi Universitas Indonesia, Kresno Buntoro bergabung menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum.
Kresno Buntoro juga pengajar Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut , Universitas Esa Unggul, dan Universitas Veteran Jakarta (UPN).
Mengenai pendidikannnya, Kresno mendapatkan gelar Sarjana Hukum dengan peminatan Hukum Internasional dari Universitas Diponegoro Semarang.
Gelar Master of Laws in Public International Law dari University of Nottingham, United Kingdom.
Sementara gelar Doktor di bidang Ocean and Transnational Security dari University of Wollongong, Australia.
Selain pendidikan formal, Kresno mengikuti pendidikan khusus militer.
Seperti di Sepamilsuk Bea Siswa ABRI II (1989), Kursus Penyidik di Laut (1992), Pendidikan Militer II (1996), Dikpangfung Banmin (1997), Kursus Jabatan Oditur Militer (1997), Dispute Settlement Course Clingendale, Netherland Diklapa II (2002), (1998), dan Seskoal Dikreg XLII (2004).
Kemudian, Kursus Pelatihan HAM dan Humaniter (2006), Kursus Diplomasi (2010), Boundary Training Program on Maritime Boundaries Delimitation (2011), Maritime Security Course, NPS Montery, US (2014), Flag Officer Course Program (US Naval War College (2019).
Perjalanan Karier
Kresno Buntoro memulai karier militernya sebagai Mabes ABRI, Spers (1989-1990), Mabes TNI AL (Dinas Hukum) (1990-1992), Dinas Hidro-Osenaografi, Departemen Pertahanan (Biro Hukum: Kasubbag Hukum Laut dan Udara; Kasubbag Perencanaan Perundang-undangan) (1999-2003).
Kemudian, Diskumal (Kasi Hukum Laut, Subdis Kumlater, Diskumal) (2005-2007), Dinas Hukum Angkatan Laut sebagai Kasi Hukum Internasional, Subdis Kumlater (2010-2011), Diskum Koarmabar sebagai Kadiskum (2011-2013), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Kasubdis Kumlater (2013-2016).
Selanjutnya, Kresno Buntoro pernah bertugas di Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Sekretaris Dinas (2018-2021), Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021) dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Mabes TNI.
Pengalaman Bertugas
Kresno Buntoro memiliki pengalaman penugasan baik di dalam maupun luar negeri.
Ia pernah ditugaskan sebagai panitia kerja perumusan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah di bidang kemaritiman dan sebagai delegasi dalam perundingan, kerjasama dan dalam tingkat nasional maupun internasional.
Di antaranya Anggota Panitia Kerja dalam pembuatan PP tentang ALKI, PP tentang Koordinat Garis Pangkal Kepulauan, PP tentang Lintas Damai, RUU tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Perairan Indonesia dan Penegakan Hukum, hingga UU tentang Pertahanan.
Adapun pertemuan internasional yang pernah dihadirinya, meliputi Pertemuan Informal Penetapan ALKI dengan Amerika Serikat, Australia, Inggris, Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, IMO, dan IHO, Sidang International Maritime Organization, Sidang International Maritime Organization dan International Hydrographic Organization.
Disorot Mantan Jenderal
Mutasi Kresno Buntoro disorot mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda (purn) Soleman B Ponto.
"Baru kali ini terjadi, Kababinkum loh itu, Angkatan Laut, tiba-tiba pensiunnya jadi Angkatan Darat. Nah artinya di dalam ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Soleman, Senin (5/5/2025).
Ia melihat adanya sistem di TNI saat ini yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Terbukti dari polemik mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dan Laksda Kresno Buntoro yang dipensiunkan di Angkatan Darat.
Sebab sebelum keluarnya keputusan mutasi dan rotasi perwira tinggi, seharusnya melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Soleman pun menyinggung perlunya "ganti mesin" di internal TNI untuk memperbaiki institusi tersebut.
Meski ia tak menjelaskan lebih detail maksud ganti mesin tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyebut terdapat kejanggalan dalam mutasi sejumlah perwira tinggi TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Ada dua hal yang menimbulkan tanda tanya publik.
Pertama, soal mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo yang sempat dipindahkan ke posisi Staf Ahli Panglima TNI namun kemudian dibatalkan.
Kedua, mutasi Laksda Kresno Buntoro yang dipindah dari TNI AL ke matra darat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketelitian dan validitas sistem administrasi di tubuh Mabes TNI.
TB Hasanuddin menjelaskan, proses mutasi perwira tinggi TNI seharusnya melalui mekanisme ketat.
Proses tersebut dimulai dari level Pabanda, Pabanmadya, Paban, Waaspers, hingga Aspers Panglima TNI, dan sebelum disahkan, surat harus terlebih dahulu diparaf oleh Kasum TNI. (Tribun-Timur.com) (Tribunjateng)
Jabat Danpaspampres Gantikan Mayjen Achiruddin, Mayjen Edwin Puji Mayor Teddy |
![]() |
---|
Komandan Paspampres Era Jokowi Diganti, Ini Sepak Terjang Mayjen Achiruddin Darojat |
![]() |
---|
Profil Jenderal Hendy Antariksa Komandan Kopassus Dimutasi Panglima TNI ke Sekolah Staf dan Komando |
![]() |
---|
Profil Brigjen TNI Yudha Airlangga Komandan Kopassus, Wadanjen Era Jokowi |
![]() |
---|
Profil Mayjen Deddy Suryadi Pangdam Jaya, Rekam Jejak Cemerlang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.