Makassar Mulia
Diduga Ilegal, Dirut Perumda Parkir Makassar Bakal Selidiki Jukir di Masjid Cheng Hoo
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) masih meresahkan di Kota Makassar, Sulsel.
Contoh terbaru, terjadi di halaman Masjid Muhammad Cheng Hoo, Jl Danau Tanjung Bunga Utara, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel, Rabu (7/5/2025).
Berdasarkan video pendek yang beredar, seorang pria berpakaian biasa tampak meminta uang parkir kepada pengendara mobil di masjid tersebut.
Pria itu diduga bukan jukir resmi sebab tak mengenakan rompi.
Dimintai tanggapannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut.
"Kami akan segera memeriksa langsung lokasi tempat ibadah tersebut untuk memastikan apakah pihak masjid memang memungut biaya parkir atau tidak. Jika tidak, maka tindakan tersebut jelas merupakan praktik jukir liar," kata Adi kepada Tribun-Timur.com.
Ia menegaskan, sejak awal menjabat, Perumda Parkir telah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mengawasi titik-titik parkir dan memberantas praktik jukir ilegal.
“Kami serius menangani ini. Tidak ada toleransi bagi jukir yang meresahkan warga,” kata Adi menegaskan.
Baca juga: Perumda Parkir Makassar Ganti Rompi Jukir dari Oranye ke Kuning
Terkait keberadaan jukir di area masjid, Adi mengatakan perlu dilihat secara objektif apakah berada di dalam kawasan resmi pengelolaan parkir atau tidak.
"Kalau soal itu, kita lihat dulu. Apakah memang di dalam kompleks tempat ibadah diperbolehkan ada pemungutan parkir. Tapi yang jelas kami akan kunjungi lokasi itu dan ambil tindakan tegas jika terbukti pelanggaran,” jelasnya mengatakan.
Pria akrab disapa ARA itu juga mengajak warga untuk melaporkan kejadian serupa.
"Kami butuh kerja sama dari masyarakat. Jika menemukan praktik jukir nakal, segera laporkan ke Perumda Parkir. Kami akan tindak cepat,” katanya.
Baca juga: Perumda Parkir Makassar Genjot Digitalisasi untuk Dongkrak PAD
Ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
Perumda Parkir Makassar Perumda Parkir Makassar bakal melakukan gebrakan besar dalam penataan juru parkir (jukir) di Kota Makassar.
Sertifikasi Jukir
ARA mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar program sertifikasi bagi seluruh jukir resmi.
Tak hanya itu, rompi jukir juga akan diganti dari warna oranye menjadi kuning.
"Kita akan lakukan pelatihan, mungkin sekitar lima hari. Di situ mereka akan mendapatkan materi teori dan praktik, sekaligus sosialisasi rompi baru berwarna kuning," kata ARA.
Menurut ARA, rompi oranye yang selama ini digunakan oleh juru parkir dinilai rawan disalahgunakan.
Bahkan kerap ditemukan diperjualbelikan secara bebas dan digunakan pihak yang tidak berwenang.
"Rompi oranye ini sangat mudah diduplikasi. Bahkan ada yang diperjualbelikan. Maka dari itu, kita ganti dengan warna kuning khusus untuk jukir yang sudah tersertifikasi," tegasnya.
Program sertifikasi ini juga bertujuan mendata dan menertibkan para jukir di lapangan.
ARA juga menekankan, pelatihan ini akan melibatkan pemateri dari Pemkot Makassar, unsur TNI-Polri, hingga Tim Reaksi Cepat (TRC).
"Jadi ini bagian dari pembenahan total. Banyak kebocoran yang terjadi, baik dari pendapatan retribusi maupun praktik liar di lapangan. Kita juga hadapi preman-preman yang bermain,” ungkap ARA.
Dalam program tersebut, ARA juga menegaskan bahwa anak-anak di bawah umur tidak diperkenankan menggunakan rompi jukir.
Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Rompi kuning hanya untuk yang sah. Kalau ada anak kecil pakai, itu pelanggaran. Kita akan beri tindakan tegas,” tegas ARA.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi menyeluruh Perumda Parkir Makassar, sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan PAD dari sektor parkir kota.(*)