Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joki Masuk Unhas

Daftar 6 Joki UTBK Unhas Ditangkap, Berapa Bayarannya dari Peserta?

Enam orang pelaku dalam sindikat itu, diringkus Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar

Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JOKI UTBK - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025). 

Dibayar sampai Rp50 juta

Koordinator Pelaksana UTBK ISBI Bandung, Redhiana Langen Tresna, membenarkan telah mengamankan dua joki.

Lucas beraksi saat ujian pada Jumat (25/4/2025), sementara Khamila pada Minggu (27/4/2025).

Di hadapan panitia, keduanya tidak bisa mengelak lagi.

Lucas dan Khamila mengaku berasal dari komplotan yang sama.

"LK (Lucas) dan KD (Khamila) ini mengakui menjadi joki dari peserta UTBK di ISBI Bandung. Bahkan, dari pendalaman kami keduanya sama-sama direkrut seseorang berinisial TN," beber Redhiana, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.

Redhiana membeberkan kronologi saat Lucas tertangkap basah.

Semua berawal dari kecurigaan panitia yang tak asing dengan wajahnya.

"Setelah kami mencocokkan data kehadiran peserta, ternyata foto yang bersangkutan (Lucas) ditemukan menggunakan tiga identitas berbeda, dan telah mengikuti UTBK di ISBI," terangnya.

Lucas mengaku kepada panitia mau menjadi joki karena dibayar.

Ia bisa mengantongi uang puluhan juta rupiah dari aksinya.

"Joki ini mendapat bayaran Rp 30 juta-Rp 50 juta. Ini berdasarkan pengakuan keduanya kepada panitia UTBK ISBI Bandung," ucap Redhiana.

Terakhir, Redhiana menyebut Pelaksana UTBK ISBI Bandung sudah melaporkan kasus joki ke pusat.

"Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Joki UTBK yang Ditemukan di ISBI Bandung Diduga Satu Komplotan, Honornya Capai Puluhan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved